RADARINDO.co.id – Rohil : Pihak Kepolisian membeberkan pengakuan Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil), Riau, Sulaiman yang ketahuan ngamar bareng Kepala Bidang (Kabid) Dispenda Rohil, Dona Ratna Sari (DRS) disebuah hotel mewah pada, Kamis (25/5/2023) malam lalu.
Baca juga : Pola Kemitraan Sawit Dapat Ciptakan Keharmonisan Lingkungan
Sulaiman dan DRS saat itu juga langsung dibawa ke Polda Riau untuk diperiksa. Setelah 12 jam lebih diperiksa, keduanya dipulangkan polisi sekitar pukul 11.00 WIB, Jum’at (26/5/2023).
Kepada Polisi, Sulaiman mengaku datang ke kamar hotel untuk mengantarkan obat karena DRS sedang sakit. “Mengantarkan obat kepada DRS, perempuan yang sedang sakit saat itu,” kata Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, seperti dilansir dari jawapos.com, Senin (29/5/2023).
Dalam dugaan kasus “tali air” itu, Polisi masih belum mengenakan pasal apapun pada Sulaiman maupun Kabid Dispenda, Dona Ratna Sari. “Baru bisa, jika dari suami DRS dan laporan istri Wabup Rohil,” kata Asep Darmawan.
DRS yang merupakan Kabid Pengendalian dan Penerimaan Dispenda Rokan Hilir memiliki suami berprofesi sebagai seorang dokter. Menurut Asep, DRS sudah memiliki suami. Sementara Wabup Rohil juga sudah memiliki istri yang sah bernama Sari Eka Rahmi.
Baca juga : Begini Cara Kelola Lahan Gambut untuk Kebun Sawit
Disinggung soal persangkaan pasal pidana, Asep menyatakan hal ini masih dalam proses penyelidikan. “Itu kan delik aduan. Intinya terkait hal itu masih proses penyelidikan,” pungkas Asep. (KRO/RD/JP)