RADARINDO.co.id – Taput : Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Taput Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD Taput, Kamis (27/3/2025).
Rapat paripurna dihadiri Pj Sekretaris Daerah Ir. David P. Sipahutar, para asisten, pimpinan OPD, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Ketua, Wakil Ketua, serta anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca juga: Penghujung Ramadhan, Kapolres Tapsel Bagikan Bingkisan Lebaran
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Taput, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tapanuli Utara atas kerjasama yang telah terjalin dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas kerjasama dan semangat gotong-royong dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Tapanuli Utara periode 2019-2024,” ucap Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Laporan ini memuat capaian kinerja pemerintahan yang mencakup periode kepemimpinan Bupati Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si hingga Pj Bupati Dr. Dimposma Sihombing, S.Sos, M.AP,” terangnya.
Baca juga: Sembunyikan Kokain di Vagina, WNA Argentina Ditangkap di Bandara
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan serta merumuskan langkah strategis kedepan guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tapanuli Utara. (KRO/RD/RI)