Wanita Ini Diduga Dirudapaksa Mertua, Suami Tak Respon

23

RADARINDO.co.id – Medan : Miris, seorang wanita berinisial S (19) warga Kecamatan Medan Selayang, diduga menjadi korban rudapaksa oleh mertuanya sendiri. Ironisnya, sang suami yang seharusnya melindunginya, malah tidak merespon aduannya, bahkan malah marah-marah.

Korban mengaku mendapatkan pelecehan dan rudapaksa oleh mertuanya, yang diduga bersengkongkol dengan suaminya. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polsek Sunggal, oleh ibu kandung korban.

Baca juga: Keponakan Tega Cabuli Tante, Peluk Hingga Remas Payudara Korban

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan sudah melakukan penyelidikan. Kasus tersebut rencananya akan dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.

“Sudah siap berkasnya, tinggal dilimpahkan ke PPA Polrestabes,” kata Usman, Selasa (24/9/2024), seperti dikutip dari tribunmedan.

Sebelumnya, korban S tidak menyangka, diusianya yang masih belia dipaksa untuk menikah dengan seseorang pria berinisial IS (16). Menurut ibu korban berinisial E, kasus itu bermula dari anaknya melakukan nikah siri dengan suaminya, pada tahun 2023 silam.

Pernikahan tersebut direstui oleh ayah kandung korban, lantaran selama ini korban tinggal bersama ayahnya. “Saya sama suami memang sudah lama pisah, jadi pernikahan siri itu direstui oleh ayah kandungnya,” kata E.

Setelah pernikahan, korban mengaku kerap kali mendapatkan perlakuan pelecehan hingga rudapaksa yang dilakukan oleh mertuanya berinisial IB (51). Kejadian itu diketahui, setelah korban mengadu kepada ibunya.

“Anak saya ngadu, dia kan tinggal di serumah sama suaminya dan juga mertuanya. Mereka ini tidur satu kamar, jadi dia sering dilecehkan dan dirudapaksa sama mertuanya. Dia juga sering dianiaya,” sebutnya.

Baca juga: Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus Curas

Ia menjelaskan, korban sebenarnya telah melaporkan kejadian itu kepada suaminya. Namun, suaminya tidak merespon dan diduga juga sudah merencanakan aksi bejat tersebut bersama dengan ayahnya (mertua korban).

“Korban sempat ngadu ke suaminya, cuma tanggapannya marah-marah. Saya duga memang suaminya ini juga sudah tahu, dan memang sudah merencanakan perbuatan itu,” ucapnya.

Ibu korban yang keberatan atas perbuatan yang dilakukan terhadap anak perempuannya langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Sunggal, pada Agustus 2024. Setelah membuat laporan, korban dilakukan visum. Tetapi, hingga kini kasusnya masih belum jelas tindaklanjutnya. (KRO/RD/Trb)