RADARINDO.co.od – Kampar : Warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, mengamankan terduga pelaku begal, Selasa (24/1/2023). Kejadian berawal saat korban bernama Andreas (14) mengendarai sepedamotor merk Honda Beat warna putih dengan Nopol BM 2991 NV menuju pulang ke rumahnya.
Baca juga : Emak-emak Pedagang Pasar Geruduk Kantor Camat Lubuk Barumun
Saat melintas di Jalan Kartama/Simpang Pahlawan Kerja, tiba-tiba terduga pelaku berinisial YO (24) menghentikan kendaraan Andreas, dan meminta untuk mengantarkan pelaku kerumahnya. Sesampainya di Jalan Ketapang Marpoyan, pelaku lalu meminta kepada korban Andreas agar pelaku yang membonceng, dengan alasan karena pelaku lebih mengetahui jalan pulang.
Kemudian setibanya di gerbang masuk Perum Pandau Permai, pelaku YO menghentikan sepedamotor dan menyuruh korban untuk turun sambil mengancam, akan membunuh korban jika tidak mau turun.
Namun, korban tidak mau turun dan tetap duduk di boncengan. Akhirnya pelaku membawa korban menuju Perum Pandau Permai melewati kantor Desa Pandau Jaya. Selanjutnya, korban menarik leher pelaku sambil berteriak minta tolong.
Meski sudah diteriaki korban, pelaku tetap menjalankan sepedamotor tersebut hingga akhirnya korban dan pelaku jatuh dari sepedamotor. Warga yang mendengar adanya keributan antara korban dan pelaku, langsung datang menolong korban dan mengamankan pelaku.
Baca juga : Kejagung Periksa 1 Saksi Perkara Dugaan Impor Garam Industri
Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin SH, MH yang mendengar laporan adanya kasus tersebut, langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Hendri Berson SH dan Panit-II Opsnal Ipda Syahrial bersama anggota unit Reskrim menuju tempat kejadian perkara. Pelaku berhasil diamankan dan di gelandang ke Mapolsek Siak Hulu.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, MH melalui Kapolsek Sika Hulu AKP Zainal Arifin SH, MH membenarkan telah mengamankan pelaku inisial YO (24) atas dugaan tindak pidana pencurian dan kekerasan.
“Kini pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti 1 (satu) unit sepedamotor merk Honda Beat warna putih dengan Nopol BM 2991 NV guna proses lebih lanjut,” kata Kapolsek. (KRO/RD/SM)







