Warga Komplek Indopin Medan Estate Geruduk Kafe SRS

Warga Komplek Indopin Medan Estate Geruduk Kafe SRS
Warga Komplek Indopin Medan Estate Geruduk Kafe SRS

RADARINDO.co.id-Medan: Warga komplek perumahan PT Indopin Pasar V Timur Medan Estate, menggeruduk kafe SRS, Sabtu (15/01/2022) malam.

Pasalnya, warga sangat terganggu dengan suara musik kafe tersebut karena suara hingarbingar.Suara musik kafe SRS dinilai telah mengganggu ketentraman warga untuk beristirahat.Tempat hiburan musik yang berlokasi di komplek hunian warga ini ditengarai diduga tidak memiliki izin operasional alias “ilegal “tersebut sejak di buka (29/12/2021) lalu.

Baca juga : Dedy Nasution: Kelurahan Harus Mempunyai Renstra

Keberadaan kafe tersebut tidak pernah disetujui warga dan sudah berulang kali mendapat kecaman dan protes warga masyarakat.

Bahkan warga sudah pernah mengingatkan agar pemilik Kafe SRS bisa mengurangi volume musik. Sayangnya, himbauan tersebut tidak diindahkan pemilik kafe.

Suara bising yang sangat mengganggu dari siang hingga malam hari, terus berlanjut yang memicu kemarahan warga atas tindakan yang dilakukan pemilik kafe SRS.

Apalagi kafe tersebut tidak jauh dari sekolah dan mesjid. Sikap warga menurut informasi akan berlanjut mengadu ke polisi.

Mendesak Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan untuk mengambil tindakan tegas menutup lokasi usaha yang meresahkan masyarakat.

Baca juga : Oknum Kades Lubok Godang Diduga Korupsi DD “Gol”

Dan menyeret pemiliknya yang berinisial SRS mempertanggung jawabkan secara hukum. Warga sudah cukup geram dengan sikap arogan sipengusaha kafe yang mengaku punya pengaruh dan seolah “kebal hukum” sehingga menyepelekan protes warga.

SRS yang bukan penduduk Medan Estate ini malah lantang mengoceh dan menantang warga yang berani memprotesnya.(KRO/RD/AmNMunkar)