RADARINDO.co.id – Medan : Warga Pasar 6 Jalan Sederhana, Dusun VII, Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, diresahkan dengan maraknya judi jenis tembak, salah satunya milik warga keturunan berinisial AH alias KM.
Salah seorang warga Pasar 6 Jalan Sederhana, Dusun VII, Desa Tandem Hilir, yang tidak mau disebut namanya, Selasa (01/10/2024) mengaku sangat resah dengan adanya judi jenis mesin tembak ikan tersebut.
Baca juga: Proyek Alun-alun Kota Pematangsiantar dalam Pemeriksaan APH dan Inspektorat
Pasalnya, selain menjadi pengaruh buruk terhadap warga sekitar, juga membuat kasus pencurian meningkat. Diduga, para pemain judi yang kalah taruhan, “menghalalkan” segala cara untuk mendapatkan modal agar bisa bermain judi.
“Kalau pihak kepolisian tidak segera bertindak, maka angka kejahatan akan meningkat, bahkan moral kalangan generasi muda dan masyarakat, bisa semakin rusak,” ucapnya.
Menurutnya, lokasi perjudian itu sudah pernah ditutup, namun kini kembali dibuka, meski pengelolanya bukan orang yang sama.
“Kalau memang pihak kepolisian tidak bisa menutup lokasi judi tembak ikan itu, biar kami masyarakat/kaum emak-emak yang turun tangan untuk menutupnya kembali. Dan jangan salahkan kami kalau nanti masyarakat bertindak anarkis,” sebut warga sekitar lokasi.
Baca juga: Proyek Pelebaran Jalan di Labuhan Ruku Talawi Batu Bara Terkesan Asal Jadi
Berdasarkan amatan, sepintas tempat tersebut sama persis seperti rumah-rumah penduduk. Pada siang hari, lokasi tersebut ditutup. Namun pada malam hari, sang pemilik membuka bisnis haramnya itu.
Terhitung, sekitar ada 10 mesin judi jackpot dan meja judi tembak ikan di lokasi tersebut. Sejak buka, lokasi judi tembak ikan Pasar 6 Cina Tandam selalu ramai dikunjungi pemain pada malam hari. (KRO/RD/Rudi)