RADARINDO.co.id – Medan : Pernyataan tegas disampaikan seorang WN Malaysia, berinisial MNBO yang diduga menjadi korban kompromi jahat dilakukan oknum Imigrasi Meulaboh dan polisi setempat dengan merampas paspor serta mencoba meminta uang.
“Dengan hanya ditambah tulis di dokumen tersebut, saya disuruh hadir ke kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, pada tanggal 27 Maret 2020. Oleh kerana bimbang keselamatan diri, saya hanya berdiam diri dan mengikuti sahaja kehendak mereka,” ujang pria yang akrab disapa Tuan Nabih itu baru-baru ini.
Korban (Tuan Nabih-Red) mempertegas bahwa kejadian ini disaksikan oleh pemilik premis dan beberapa orang lain pada waktu itu. Sebelum meningggalkan tempat kejadian, salah seorang lelaki ini mengarahkan dirinya untuk membawa uang sejumlah RM 1000.00 apabila hadir ke kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh.
Baca juga: Oknum Imigrasi Meulaboh Rampas Paspor dan Fitnah WN Malaysia (1)
“Peristiwa beberapa tahun lalu telah menjadi kenangan pahit dalam hidup. Sebelum terlupa, Bapak lihat kepada surat penangkapan yang berisi nama-nama oknum terbabit, kemudian bandingkan sama dokumen sewaktu rampasan paspor saya. Formatnya berbeda,” ujarnya lagi kepada RADARINDO.
Lebihlanjut ditambahkannya, hal tersebut yang paling ditakuti oleh mereka, karena bukan sahaja melarikan dokumen milik negara asing, malah menggunakan dokumen yang dipalsukan instansi Negara Indonesia sendiri.
Untuk itu, Kapolri maupun Menteri Hukum dan HAM agar memanggil instansi yang bersangkutan. Agar mereka pelaku oknum Imigrasi dan Polisi segera ditindak tegas. Serta mengembalikan dokumen penting milik Warga Negara Malaysia MNBO.
“Itulah yang mereka takutkan sebenarnya hingga diciptakan berbagai cerita palsu kepada saya. Jika lihat betul-betul, tandatangan Iskandar (kaus belang) juga berbeza dengan tandatangannya pada surat penangkapan saya. Tujuan pemalsuan dokumen mereka pada pendapat saya adalah mereka berfikiran bahawa saya gak tahu undang-undang keimigrasian tentang tatacara rasmi rampasan paspor yang sebenarnya,” ungkapnya.
Korban juga menunjukkan foto mobil beserta nomor plat kenderaan para petugas yang disinyalir bikin malu Republik ini. “Mereka yang berada dibelakang dalam foto pertama, berwarna hitam. Sedangkan untuk urusan rasmi contohnya sewaktu penangkapan saya, plat kenderaan yang sama berwarna merah dan mereka memakai pakaian seragam imigrasi yang lengkap,” tegasnya.
Semua foto atau gambar–gambar merupakan bukti dokumentasi riil yang didapatnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Perampasan paspor secara keji dan tak beretika telah merusak nama negara dan bangsa.
“Mereka bertindak untuk azas manfaat pribadi oknum Imigrasi. Mereka layak dihukum. Saya telah menyampaikan pesan moral ini melalui media RADARINDO yang di posting di medsos, saya berharap Bapak Presiden Prabowo, maupun Kementerian Hukum dan HAM dan juga Menteri Luar Negeri tak perlu lama mengambil tindakan kepada mereka yang telah melakukan kompromi jahat,” ujarnya.
Dikatakannya, para petugas itu berusaha untuk “membodohinya” seolah-olah mereka melakukan hal yang benar. Semata-mata sebagai tebusan untuk mendapatkan uang MYR1,000 kepadanya.
“Saya mengesyaki Pak Sekedang berkomplot bersama Iskandar dalam perkara penangkapan saya. Kerena pada pagi itu Pak Teguh diarahkan oleh Pak Sekedang agar menalipon saya mengatakan Pak Sekedang mahu bertemu saya di kantor Polsek,” sambungnya.
Saat ditanya kepada Teguh mengapa Sekedang tidak meneleponnya secara langsung, Teguh mengatakan bahwa dia hanya ‘menurut arahan’. “Apabila saya sampai, Pak Sekedang telah berada disitu dan mengatakan kepada saya bahawa Iskandar pula yang mahu bertemu. Saya dikawal rapi oleh lebih dari 7 orang anggota Polsek dan Polres, yang berpakaian seragam dan preman. Ada diantara mereka yang mengawal saya disitu, membawa bersenjata api,” terangnya.
Menurutnya, ada 3 orang yang mengepungnya ketika itu. “Pada hemat saya, jika di tunjukkan surat rampasan dan surat penangkapan dengan memberikan penekanan terhadap beda dokumen betul dan dokumen palsu (kerna dokumen palsu itu hanya salinan fotokopi),” tukasnya.
Baca juga: Oknum Imigrasi Meulaboh Rampas Paspor dan Fitnah WN Malaysia (2)
Itu tentunya akan menarik perhatian pihak imigrasi sendiri, karena pastinya mereka mempunyai standar dalam format dan tatacara surat kuasa resmi mereka. Makanya, ada peluang Presiden sendiri akan bertanya kepada Imigrasi atau Kemenkumham sendiri.
“Sebelum saya terlupa, alasan mereka yang kononnya saya ‘Berbisnis’ menggunakan visa wisata adalah kerana mesin yang saya beli untuk kegunaan masyarakat setempat yang dikatakan ‘saya bekerjasama dengan Pelombong haram’,” katanya.
Tujuan mesin itu lanjutnya, adalah untuk memudahkan masyarakat kampung. Sewaktu tangkapan, mesin itu tidak lengkap. “Jika benar mesin itu adalah buktinya, mengapa mereka gak tampas mesin itu sebagai bahan bukti?,” katanya lagi.
Dugaan keterlibatan oknum Polisi dari Polsek dan Polres serta Imigrasi telah bermufakat untuk mencoba menjadikan warga asing menjadi korban materi dan fitnah keji. Kapolri dan Menteri Hukum dan HAM agar bertindak tegas. Agar kasus terulang tidak terjadi, telah mempermalukan bangsa dan negara, demi uang haram. Sayangnya pihak terkait belum ada yang bisa dikonfirmasi. (KRO/RD/01)