RADARINDO.co.id – Kotim : Lahan sawit seluas lebih dari 12 hektare milik PT Globalindo Alam Perkasa (GAP) kawasan hutan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, disita satgas baru-baru ini.
Penyitaan tersebut dipimpin Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon. “Sebagaimana Pasal 7 Ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat,” kata Richard.
Baca juga: KPK Sita Aset Senilai Rp882 Miliar Terkait Kasus LPEI
Dalam kegiatan itu, Kasum TNI turut didampingi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kepala Badan Informasi Geospasial, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Wakil Kepala Badan Usaha Urusan Negara.
Kasum TNI bersama sejumlah pejabat yang hadir secara simbolis memasang plank penyitaan lahan sawit PT GAP seluas 12.069,39 hektare sebagai tanda penguasaan kembali oleh negara.
“Operasi ini bertujuan untuk mengembalikan aset negara yang berada di kawasan hutan agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” jelas Kasum TNI.
Sebelumnya, Satgas Garuda PKH juga telah menertibkan lahan di beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit, diantaranya lahan PT Agro Bukit seluas 3.798,9 hektare, PT Mulia Agro Permai (MAP) 1.276 hektare dan PT Mananjung Hayak 1.728 hektare.
Penertiban ini tidak hanya dilakukan di Kotim, tapi secara serentak di 19 provinsi di Indonesia, dari Sumatera Utara hingga Papua. Sejak 24 Februari hingga 18 Maret 2025 ini mencatat keberhasilan penertiban terhadap 317 ribu hektar kawasan hutan
Satgas Garuda PKH telah menemukan sekitar 312 ribu hektare lahan di Kalimantan Tengah yang penguasaannya tidak sesuai dengan perundang-undangan. Artinya, masih ada ratusan ribu hektare yang menjadi target penertiban.
Baca juga: Korupsi Dana Covid 19, Eks Dirut dan Bendahara RSUD Nunukan Dipecat
Lahan itu akan dikembalikan kepada negara guna mendukung kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini menunjukkan negara hadir dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah secara menyeluruh.
Selain menertibkan aset negara, operasi ini juga bertujuan untuk mempercepat upaya perlindungan lingkungan serta memastikan pemanfaatan kawasan hutan bagi kepentingan masyarakat. (KRO/RD/Ini)