Tiga Pemuda Asyik Pesta SS Diciduk Petugas

RADARINDO.co.id-Jember: Tiga pemuda tengah asyik pesta sabu -sabu akhirnya diciduk petugas, Sabtu (15/1/2021) pkl 08.25 Wib.

Ketiga warga yang diciduk petugas berinisial RD (28), IK (26) WD (33) asal kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur.

Baca juga : RCW Langkat Siap Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Pejabat Korup

Polisi telah mengamankan tiga pemuda tersebut pada hari Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 22. 00 Wib. Mereka tertangkap saat melakukan pesta sabu bersama sama di rumah (RD).

Menurut laporan Dumas kepada polisi ada dua pemuda yang mencurigakan keluar masuk di rumah (RD) dan polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Tiga tersangka tengah asik mengunakan sabu di rumah (RD) dan sekarang sudah kami amankan di Polsek Tempurejo,” tutur Kanit Reskrim Bribka Nur Afandi, Jumat (14/1/2022).

Polisi menyita barang bukti berupa sabu sabu kira kira seberat 0,35 gram (IK) dan WA saat di interograsi mengaku hanya sekedar mengkonsumsi.

Baca juga : Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tarutung Buat Pelatihan Rajut Tas

Kedua duanya mengaku yang mengedarkan sabu sabu adalah (RD) juga sekali Gus pemakai. Dua pemuda itu menuturkan membeli barang haram tersebut kepada( RD).

Tersangka di jerat hukuman 114 ayat 1 subsider pasal112 ayat (1) Undang Undang No 35 tahun2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (KRO/RD/AN)