Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Perkara SKEBP Daging Sapi

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia, Senin (28/11/2022).

Baca juga : Pesta Miras dan Diduga Mesum, 7 ABG Diamankan

Dua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia yakni, ID selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT Surveyor Indonesia tahun 2015-2016, dan TP selaku Sekretaris PT Asuransi Ekspor Indonesia.

Baca juga : DPRD Sumut Dukung Program Paket A, B dan C Bagi Anak Putus Sekolah

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan, antara lain dengan menerapkan 3M. (KRO/RILIS/Agus)