Medan  

Wartawan Dianiaya dan HP Miliknya Dirampas, Pelaku Belum Tertangkap

RADARINDO.co.id – Medan : Seorang wartawan Mitra Poldasu berinisial TS dianiaya oleh dua pelaku di Jalan Kl Yos Sudarso Pulo Brayan tepaynya didepan RS Marta Friska, pada 28 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga : Nekat Ancam Bunuh Jurnalis, Ketua OKP Terancam 5 Tahun Penjara

Kepada sejumlah wartawan, Rabu (13/9/2023), TS mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpanya. Saat itu, TS (30) warga Jalan Maggaan Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, sedang mengendarai sepedamotor.

Setibanya di lokasi kejadian, korban diberhentikan pelaku berinisial JU alias Dede bersama seorang temannya. Usai diberhentikan, TS langsung dianiaya kedua terduga pelaku hingga berdarah. Selain dianiaya, HP milik korban juga dirampas pelaku.

Baca juga : Isap Ganja di Warung, Warga Wek IV Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Diduga, kedua pelaku merupakan preman, sehingga tidak ada yang berani melerai penganiayaan itu. Korban dianiaya kedua pelaku secara bertubi-tubi. Beruntung, ada rekan korban yang melintas dan berhasil menghentikan penganiayaan tersebut.

Selanjutnya, korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Barat dengan Nomor LP :B/230/V.II/2023/SPKT/POLSEK MEDAN BARAT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. tanggal 28 Agustus 2023. Namun hingga saat ini, kedua pelaku belum juga ditangkap pihak Kepolisian. Korban sangat berharap, Polisi dapat segera menangkap dan menghukum kedua terduga pelaku. (KRO/RD/Tim)