Medan  

Rutan Kelas I Medan Gelar Sidang TTP

RADARINDO.co.id – Medan : Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Saharjo Rutan Kelas I Medan, baru-baru ini

Acara tersebut turut dihadiri Kasi Yantah Ronny Hutapea, Kasubsi ADM dan perawatan Nico Nainggolan, Kasubsi BHPT Richwell Hutagalung beserta staf lainnya

Sidang ini dilakukan sebagai penentuan usulan integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Medan apakah layak mendapatkan Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.

Dalam arahannya, Karutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Nimrot Sihotang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Tahanan dan juga sebagai Ketua TPP, Ronny Hutapea, mengatakan bahwa seluruh program kegiatan terkait Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB) serta seluruh layanan lain yang ada di Rutan Kelas I Medan dipastikan gratis tanpa biaya.

“Saya minta kepada seluruh peserta Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) agar selalu mematuhi tata tertib selama berada di Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut ini,” harap Ronny Hutapea.

Pada kesempatan itu Pembimbing Kemasyarakatan turut menyampaikan arahan terkait teknis pelaksanaan wajib lapor saat nantinya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalankan Integrasi. (KRO/RD)