RADARINDO.co.id – Langkat : Usai dilantik, seluruh anggota DPRD Langkat melakukan pemeriksaan kesehatan (medical check up) di kantor DPRD Kabupaten Langkat dengan mengundang pihak Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin Medan, Rabu (16/10/2024).
Baca juga: Polres Langkat Tembak Perampok Truk Colt Diesel
Pemeriksaan kesehatan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD pada pasal 10 ayat (3) menyatakan bahwa pimpinan dan anggota DPRD disediakan pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mengetahui status kesehatan diluar cakupan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan yang komprehensif ini juga mencakup pengukuran tekanan darah (cek tensi) serta pemeriksaan ultrasonografi (USG) dan tes urine. Dengan melaksanakan serangkaian tes ini, diharapkan anggota DPRD tidak hanya dapat memahami kondisi kesehatan mereka sendiri. (KRO/RD/Rudi)







