Tertangkap Warga, Maling Sepeda Nyaris Dimassa

RADARINDO.co.id – Langkat : Seorang pria berinisial RY alias Gogon (24) warga Gang Dermawi, Dusun Mekar Sari, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, nyaris jadi bulan-bulanan massa, Jum’at (23/5/2025).

RY ditangkap warga Desa Karang Rejo lantaran diduga mencuri sepeda. Warga Desa Karang Rejo memang sudah lama mengintai RY lantaran dianggap sangat meresahkan.

Baca juga: Miliki Sabu, HSG Dibekuk Personil Polres Langkat di Kamar Hotel

Aksi RY pun berakhir setelah tertangkap warga usai dikejar saat pelaku melintas di jalan desa tersebut. Informasi dihimpun, aksi pencurian sepeda mini itu terjadi sudah satu bulan lalu.

Kejadian bermula ketika korban meletakan sepeda milik anaknya dipinggir jalan dekat rumah korban Dusun Suka Maju, Desa Karang Reja, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Menurut korban bernama Dedek (38), pelaku melakukan aksinya sudah satu bulan lalu. Sepeda milik anaknya dilarikan terduga pelaku saat diparkir dipinggir jalan.

“Ini pelakunya. Satu bulan lalu anak saya meletakan sepedanya dipinggir jalan dan dilarikan pelaku. Tadi saya lihat dia jalan dan sambil menutup wajahnya dengan bajunya,” terangnya.

Dijelaskannya, pelaku tiba-tiba datang mengambil sepeda anaknya yang terletak dipinggir jalan. Menurutnya, anak korban sempat bertanya kepada pelaku, akan dibawa kemana sepedanya.

“Anak saya sempat nanya kepada pelaku, mau dibawa kemana sepedanya. Kemudian pelaku menjawab, sebentar aku pakai mau beli rokok. Tetapi setelah kejadian itu hingga kini, pelaku tidak mengembalikan sepedanya,” terang korban.

Dedek menjelaskan, setelah sepedanya dicuri, anaknya harus berjalan kaki ke sekolah. Pasalnya, sepeda tersebut biasa digunakan anaknya untuk transportasi sekolah.

Sementara, terduga pelaku RY alias Gogon, mengaku telah melarikan sepeda korban. Setelah ditangkap, RY memohon kepada warga agar tidak dimassa.

Baca juga: Penemuan Mayat Kepala Sekolah Bikin Heboh, 1 Orang Diperiksa Polisi

“Iya kuambil sepedanya dan telah kujual kepada orang dengan harga Rp70 ribu. Bisa kita tebus kembali bang,” kata pelaku dengan nada ketakutan.

Selanjutnya, warga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib dan menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian untuk diproses hukum. (KRO/RD/Rudi)