Tewasnya Kepsek di Hutan Kebumen Terungkap, Ternyata Diracun Dukun Saat Ritual Pesugihan

RADARINDO.co.id – Kebumen : Penemuan mayat seorang kepala sekolah (kepsek) berinisial MU (55), di area Petilasan Pagar Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kebumen, menemui titik terang.

Terungkap, kepsek asal Kabupaten Magelang itu ternyata tewas dibunuh dengan cara diracun saat menjalani ritual pesugihan.

Baca juga: Pernikahan Anak Bawah Umur di Lombok Tengah Bikin Heboh

Polisi menyatakan bahwa korban dibunuh oleh rekan ritualnya sendiri yang juga seorang dukun, berinisial WH (27), warga Desa Kalirancang, Kecamatan Alian.

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban dan pelaku melakukan ritual pesugihan di kawasan hutan Petilasan Pagar Suruh.

“Alhamdulillah, kurang lebih dalam waktu 1×24 jam, kita berhasil mengamankan pelaku inisial WH,” kata Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri dalam konferensi pers, Jum’at (23/5/2025).

Eka menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut berlangsung pada, Kamis (15/5/2025) lalu. Keduanya datang ke lokasi ritual seperti biasa untuk melakukan praktik pesugihan.

Namun, hidup korban malah berakhir usai diracuni pelaku. “Pelaku membawa air mineral yang sudah dicampur racun dan menyamarkannya dengan bunga ritual,” ujar Eka.

Pelaku WH berperan sebagai dukun untuk memandu ritual pesugihan yang diikuti korban di lokasi petilasan. Namun, bukannya memberikan bantuan spiritual dan memberikan kekayaan seperti yang dijanjikan, pelaku justru meracuni korban melalui air mineral yang diklaim sebagai air doa.

Air bercampur racun itu kemudian diberikan kepada korban saat prosesi ritual berlangsung. Setelah diminum, korban mengalami kondisi sekarat dan meninggal dilokasi kejadian.

Dalam kondisi panik, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian dan membawa kabur sepedamotor serta ponsel milik korban. Jenazah MU baru ditemukan empat hari setelah kejadian, tepatnya pada, Senin (19/5/2025), oleh seorang warga yang sedang menggembala kambing di sekitar lokasi.

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah mengalami kerusakan, yang menyulitkan proses identifikasi awal. “Beberapa bagian tubuh korban telah rusak, sehingga menyulitkan proses identifikasi. Kami gunakan alat khusus untuk memastikan identitas korban,” jelas Eka.

Sempat beredar informasi bahwa korban meninggal karena tersambar petir. Namun, setelah jenazah diserahkan ke pihak keluarga, muncul kecurigaan akibat hilangnya motor dan ponsel korban.

Hal itu mendorong polisi untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. “Setelah olah TKP dan penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujar Kapolres.

Pelaku WH mengaku melakukan pembunuhan karena sakit hati. Pelaku merasa telah dihina oleh korban akibat kegagalan ritual sebelumnya yang tidak mendatangkan kekayaan seperti yang diharapkan.

“Pelaku mengaku dendam karena dihina korban saat ritual sebelumnya. Ia memanfaatkan ajakan ritual kedua sebagai momen balas dendam,” ujar Kapolres.

Baca juga: Jual Konten di Group Inses FB, Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepedamotor Honda Beat dan ponsel android milik korban.

Akibat perbuatannya, WH dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (KRO/RD/KP)