RADARINDO.co.id – Lombok : Pernikahan dini atau pernikahan anak dibawah umur yang terjadi di Lombok Tengah, bikin heboh dan jadi perbincangan netizen hingga viral di medsos.
Dalam sebuah video viral, tampak iringan pasangan pengantin remaja alias Nyongkolan yang merupakan seorang siswi kelas 1 SMP berinisial YL (15) dan siswa kelas 1 SMK berinisial RN (16).
Baca juga: Jual Konten di Group Inses FB, Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi
Pernikahan tradisi suku Sasak itu diiringi Gendang Beleq dan musik Kecimol dari desa asal pengantin di Lombok Tengah. Tak hanya itu, prosesi juga menyertakan patung kuda Sasak atau jaran kampus untuk ditunggangi kedua pengantin.
Video tersebut viral setelah diunggah akun Facebook @Diyok Stars yang kini sudah ditonton hingga 2,1 juta kali.
Kepala Desa Sukaraja, Lalu Januarsa Atmaja, membenarkan pengantin laki-laki merupakan warganya. Dia mengungkap, tiga minggu sebelum pernikahan dilangsungkan, kedua pengantin itu sempat melakukan tradisi kawin culik.
“Dia sempat mau menikah dulu, 3 minggu sebelum kejadian ini. Nah pada pernikahan pertama ini sudah kita upayakan terjadi pembelasan (pemisahan) oleh Kadus dan kita berhasil melakukan pemisahan keduanya,” jelas Lalu Januarsa, melansir kompas, Sabtu (24/5/2025).
Tiga minggu kemudian lanjutnya, R membawa lari kabur Y ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam. Keluarga mempelai laki-laki maupun perempuan tidak ada yang mengetahui. Setelah pulang, keduanya sempat diupayakan untuk dipisah lagi.
“Karena orangtua/wali perempuan tidak memberi dia (dilakukan pemisahan). Dia tidak mau terima kembali anak perempuannya. Alasan orangtua mempelai wanita karena memang anaknya sudah dua hari dua malam dibawa,” jelas Lalu Januarsa.
Baca juga: Anggota DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Rampas Hak Warga
Dijelaskannya, berbagai upaya untuk pemisahan terhadap pasangan tersebut sudah dilakukan. Namun keduanya tetap tidak mau pisah. Sehingga pernikahan dilangsungkan.
“Jadi kita dua kali sudah dua kali melakukan pemisahan. Tapi karena keduanya tidak mau jadi ya sudah, kita tidak mau urus. Kita sudah upayakan berbagai macam cara karena ini anak dibawah umur,” ujarnya. (KRO/RD/KM)







