RADARINDO.co.id – Kalteng : Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penyelidikan dugaan korupsi di sektor lalulintas angkutan pada usaha jasa pelabuhan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: Korban Penganiayaan Minta Keadilan, Tersangka Bebas Tanpa Keputusan
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi tersebut, dan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) itu terendus setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Saat ini, lanjut Erlan, Tim Ditreskrimsus Polda Kalteng terus melakukan penyelidikan.
“Sekarang tim masih melakukan proses penyelidikan, pemeriksaan terus dilakukan dari penyelidikan sampai ke proses penyidikan. Nanti kami tunggu proses penyelidikannya,” ungkap Erlan kepada wartawan di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/6/2025).
Dalam proses penyelidikan ini terang Erlan, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang untuk dilakukan klarifikasi adanya dugaan korupsi di sektor angkutan jasa pelabuhan tersebut.
“Ada beberapa (orang) yang sudah diperiksa, nanti kami koordinasi dengan Ditreskrimsus, karena ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi (tipikor),” terangnya.
Erlan menyatakan bahwa setiap informasi atau laporan dari masyarakat berkaitan adanya dugaan tindak pidana, maka pihaknya berupaya segera melakukan penindakan secara transparan.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Pemprov Riau Dilapor ke KPK
“Tentunya semua tindak pidana yang dilaporkan akan kami lakukan penindakan sesuai dengan informasi yang ada,” tegas Erlan, sembari menyatakan, pihaknya akan melakukan penindakan secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus tersebut. (KRO/RD/Komp)







