Banten  

Diduga Minta Proyek ke PT LCI, Sejumlah Anggota DPRD Bakal Diperiksa

RADARINDO.co.id – Banten : Diduga minta proyek ke pihak PT LCI, sejumlah anggota DPRD Kota Cilegon bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

Baca juga: Nekat Gelapkan DD Ratusan Juta untuk Judol, Aparat Desa Dipenjara

Setidaknya, ada lima orang anggota DPRD Cilegon yang akan diperiksa Polisi untuk diminta keterangan terkait adanya dugaan permintaan proyek pengelolaan limbah besi ke PT LCI. Kelimanya yakni berinisial FM, AR, AJ, SB, dan BR.

“Benar, lima orang anggota DPRD Kota Cilegon dijadwalkan akan diperiksa Minggu ini. Namun, sejauh ini mereka belum datang memenuhi panggilan,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa (24/6/2025), melansir kompas.

Menurutnya, lima orang wakil rakyat tersebut ikut dalam aksi demo didepan proyek LCI di Jalan Raya Merak, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, pada Oktober 2024 lalu.

Aksi demo dilakukan agar limbah besi atau scrap dikelola oleh pengusaha lokal dari proyek tersebut. Dalam video dan foto yang viral di media sosial, terlihat para anggota DPRD ikut berdialog dengan manajemen perusahaan bersama massa aksi.

Baca juga: KPK Panggil Dua Pejabat Setjen MPR Terkait Kasus Gratifikasi

Hasil pertemuan dituangkan dalam notulensi, salah satu poinnya menyebut permintaan agar limbah besi dikelola oleh pengusaha lokal. “Untuk perkaranya kami tentu menunggu hasil penyelidikan. Nanti pasti disampaikan,” ujar Didik. (KRO/RD/KP)