RADARINDO.co.id – Banten : Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap lima orang sebagai saksi terkait dugaan pemalakan proyek Rp5 triliun oleh pengusaha di Kota Cilegon kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Baca juga: Diduga Bikin “Buncit” Perut Janda, Rumah Kades Digeruduk Warga
“Kemarin kami sudah melaksanakan pemeriksaan lima orang saksi, dimana satu orang saksi tersebut adalah Ketua Kadin dan empat lainnya dari pihak PT Chandra Asri Alkali dan pihak PT China Chengda Engineering Co. Ltd,” kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan kepada wartawan di Mapolda Banten, Jum’at (16/5/2025).
Tak hanya Kadin Cilegon, seluruh pihak yang ada dalam video viral tersebut juga akan dimintai keterangannya. Termasuk orang yang meminta Rp5 triliun, Ketua Hipmi, HSNI, dan yang lainnya.
“Kemudian untuk hari ini, diagendakan melaksanakan pemeriksaan delapan orang saksi lainnya yang berada di dalam unggahan video tersebut,” ujar Dian.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan ditingkatkan ke penyidikan untuk menetapkan tersangka dan diproses hukum.
Baca juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Pemerasan, Ini Kata Salomo
“Jadi, nanti setelah melakukan penyelidikan ini, kami akan melaksanakan gelar perkara, terpenuhi tidaknya unsur tindak pidana tersebut. Apabila ditemukan tindak pidana, otomatis akan kami tingkatkan,” ucapnya. (KRO/RD/Komp)







