RADARINDO.co.id – Jakarta : Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P, Mufti Anam, menyoroti penunjukan 30 Wakil Menteri (Wamen) aktif yang kini merangkap jabatan sebagai Komisaris atau Komisaris Utama di berbagai perusahaan BUMN.
Menurutnya, fenomena ini menjadi ironi besar ditengah kenyataan rakyat yang masih kesulitan mencari pekerjaan.
Baca juga: Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Tandem Hilir Bebas Operasi
“Fenomena makin banyaknya Wakil Menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN adalah sesuatu yang secara hukum memang tidak melanggar,” ujar Mufti, melansir kompas, Sabtu (12/7/2025).
Namun sambungnya, jika dilihat dari kacamata etika publik, ini adalah sebuah ironi besar di tengah kenyataan pahit rakyat yang masih sulit mencari pekerjaan.
Mufti menekankan bahwa saat ini jutaan anak muda dan kepala keluarga di Indonesia sedang antre mencari lowongan kerja. Namun menurutnya, negara malah memberikan ruang bagi segelintir elite untuk menduduki beberapa posisi kekuasaan sekaligus.
“Negara justru memberi ruang pada segelintir elite untuk menduduki dua bahkan tiga kursi kekuasaan sekaligus. Ini bukan soal pelanggaran hukum, tapi soal kepekaan dan rasa keadilan sosial,” tegasnya.
Meski mengakui bahwa para wamen yang menjadi komisaris memiliki keunggulan dari sisi akses, jejaring, dan pengaruh kebijakan, Mufti mengingatkan bahwa publik berhak menuntut hasil yang setara.
“Kami di Komisi VI DPR RI sangat memahami bahwa wamen yang duduk sebagai komisaris memiliki kelebihan akses, jejaring, dan daya dorong kebijakan. Namun justru karena punya akses lebih itulah, publik menuntut hasil yang lebih besar. Kalau rangkap jabatan, maka harus juga rangkap kinerja,” katanya.
Ia menekankan, para wamen-komisaris wajib menunjukkan percepatan dan terobosan nyata, bukan sekadar menjadi penghias daftar nama di rapat-rapat BUMN.
“Kami ingin menegaskan wamen yang merangkap komisaris harus membuktikan bahwa mereka tidak menelantarkan tugas utamanya. Harus bisa menjadi motor penggerak BUMN, bukan hanya penumpang di ruang rapat. Harus menghadirkan output nyata yang bisa dirasakan rakyat, baik dari efisiensi operasional, penurunan utang, hingga peningkatan kontribusi BUMN ke negara,” ujar Mufti.
Untuk diketahui, sebanyak 30 Wamen merangkap jabatan menjadi Komisaris di perusahaan BUMN. Diantaranya, Sudaryono (Wamen Pertanian) Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).
Helvy Yuni Moraza (Wamen UMKM) Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Diana Kusumastuti (Wamen Pekerjaan Umum) Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero).
Giring Ganesha (Wamen Kebudayaan) Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk, Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamen Ketenagakerjaan) Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).
Baca juga: Ketua Umum IWO Indonesia Raih Sertifikasi Kurator Nasional
Kemudian, Donny Ermawan Taufanto (Wamen Pertahanan) Komisaris Utama PT Dahana (Persero), Yuliot Tanjung (Wamen ESDM), Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Veronica Tan (Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Komisaris PT Citilink Indonesia.
Diaz Hendropriyono (Wamen Lingkungan Hidup) Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), Ratu Isyana Bagoes Oka (Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga) Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), serta sejumlah Wamen lainnya. (KRO/RD/Komp)






