RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Polresta Deli Serdang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025 di Lapangan Hijau Mapolresta Deli Serdang, Senin (14/7/2025).
Apel yang dipimpin Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si itu, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Baca juga: Lapas Kelas IIB TBA Bekali CPNS yang Baru Bergabung
Turut hadir, Dandim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub.Int, Asisten I Pemkab Deli Serdang Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, M.Si., serta Wakapolresta AKBP Juliani Prihatini S.I.K., M.H.
Apel gelar pasukan diawali dengan laporan perwira apel, dilanjutkan pemeriksaan pasukan, penyematan pita tanda dimulainya operasi, penyampaian amanat pimpinan, doa bersama, dan ditutup dengan penghormatan pasukan.
Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Selain itu, operasi juga diarahkan untuk menekan jumlah kejadian kecelakaan lalulintas serta fatalitas korban, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan tingkat disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dapat meningkat.
“Operasi ini bukan hanya sebatas penindakan hukum, namun juga sebagai upaya edukatif dan preemtif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkendara,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana.
Dalam pelaksanaannya, operasi menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalulintas yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan di jalan raya.
Meliputi, pengendara sepedamotor yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alcohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengemudi dibawah umur.
Selain itu, pengendara yang membonceng lebih dari satu orang, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (bising), pelanggaran lampu lalulintas, pelanggaran marka dan rambu, serta kenderaan logistik yang membawa muatan berlebih (ODOL).
Baca juga: Dalami Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Eks Direktur PT Taspen
Operasi ini akan dilaksanakan dengan pendekatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat, disertai penegakan hukum secara represif yang tetap mengedepankan prinsip humanis dan profesional.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalulintas. Dengan kesadaran bersama, angka kecelakaan bisa ditekan, dan keselamatan di jalan bisa ditingkatkan,” ujarnya. (KRO/RD)






