Dalami Kasus Kuota Haji, KPK Minta Keterangan 3 Pegawai Kemenag

RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan tiga pegawai Kementerian Agama (Kemenag) guna mendalami kasus kuota haji 2024, Senin (04/8/2025).

“KPK melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji. Karena perkara ini masih penyelidikan, tentu kami belum bisa menyampaikan detail dari permintaan keterangan pada hari ini,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (05/8/2025).

Baca juga: Usut Kasus Korupsi di PPT Energy Trading, KPK Lakukan Penggeledahan

Budi mengatakan, penyelidik meminta keterangan dari para pihak yang diduga mengetahui informasi terkait kasus kuota haji tersebut guna melengkapi konstruksi perkara.

Menurutnya, hingga saat ini KPK masih terus mendalami dan menyelidiki kasus kuota haji. “Informasi yang saya terima belum ada (Sprindik umum),” ucapnya.

Sebelumnya, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus kuota haji 2024 dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan. KPK masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Dugaan penyimpangan kuota haji terdeteksi dalam proses pembagian penambahan kuota. Pemerintah awalnya meminta penambahan kuota haji 2024 kepada Pemerintah Arab Saudi untuk memangkas antrean haji.

Baca juga: Kejagung Sita Uang Asing dan Rupiah Terkait Kasus Tata Kelola Minyak

Awalnya tambahan kuota haji dibagi 8 persen untuk haji khusus dan 92 persen untuk haji reguler. Namun, dalam pelaksanaannya, kuota dibagi rata masing-masing menjadi 50 persen. (KRO/RD/Komp)