RADARINDO.co.id – Medan : Judi ketangkasan jenis tembak ikan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tuntungan, jajaran Polrestabes Medan, hingga kini masih saja bebas beroperasi.
Judi dengan koin/chip yang berada di samping penjual bakso Gang Sejati, Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan itu, hingga kini terus beroperasi berjalan mulus tanpa hambatan.
Baca juga: Polrestabes Medan Musnahkan Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Namun demikian, aparat kepolisian masih terlihat tenang tanpa tindakan, meski aktivitas haram yang meresahkan masyarakat itu masih terlihat eksis, hingga memantik kecurigaan warga.
Warga menduga, pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, telah menerima upeti alias cuan dari hasil kegiatan ilegal tersebut.
Salah seorang warga sekitar yang tak mau ditulis namanya kepada tim media menyebutkan, sangat tidak mungkin kegiatan judi yang terjadi secara terang-terangan dapat berjalan aman tanpa hambatan, kalau bukan karena aparatnya sudah menerima upeti dari sang bandar.
“Kita sudah sama-sama faham, kenapa semua itu bisa berjalan lancar, kalau bukan karena bayar upeti,” ujar sumber itu kepada tim media, Rabu (06/8/2025) lalu.
Informasi yang berkembang, salah seorang yang disebut-sebut sebagai koordinator, jarang terlihat di lokasi permainan judi koin tersebut.
Informasinya, ia selalu melakukan pertemuan dengan aparat. Bahkan, ia juga kerap membagikan uang tutup berita kepada oknum wartawan.
Akibat proses pembiaran dari aparat kepolisian, banyak pihak yang belum tentu pernah menerima uang tutup mulut itu, harus terkena imbasnya. Seharusnya, pihak kepolisian bergerak cepat dengan informasi yang disampaikan media melalui pemberitaan.
Baca juga: Pemko Padangsidimpuan dan PUPR Sumut Perkuat Percepatan Evaluasi RTRW
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Omrin Sialagan, saat dikonfirmasi terkait penyakit masyarakat itu, Kamis (07/8/2025), hingga berita ini dilansir, belum bersedia memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita. (KRO/RD/Tim)







