RADARINDO.co.id – Banten : Oknum Bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, berinisial YL, diburu pihak Kepolisian atas dugaan melarikan bantuan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Baca juga: Jutaan Warga Banten Terjerat Pinjol, Capai Rp5,98 Triliun
Tak tanggung-tanggung, dari bantuan Dana Desa sebesar Rp1 miliar, YL hanya menyisahkan saldo di kas Desa Petir senilai Rp47.000.
“Kami masih memburu terduga terlapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Sabtu (11/10/2025), mengutip kompas.com.
Dijelaskan Andi, sejak Agustus 2025, keberadaan YL tidak diketahui setelah mentransfer uang dari rekening kas desa ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan Kepala Desa Petir.
Bahkan, pihak keluarga YL juga mengaku tidak mengetahui keberadaannya. “Sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu,” terang Andi.
Dari hasil penyelidikan, modus operandi YL sebagai kaur keuangan desa mengambil uang kas tanpa persetujuan Sekretaris Desa (Sekdes) maupun Kepala Desa (Kades). YL melakukan transaksi dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadinya.
Baca juga: OJK Diminta Hapus Aturan Penagihan Utang Pakai Jasa Debt Collector
Untuk menghindari kecurigaan pimpinannya, YL membuat Laporan Realisasi Anggaran fiktif atau tidak sesuai fakta. Hasil audit investigasi yang dilakukan oleh tim Inspektorat Kabupaten Serang, kerugian keuangan akibat perbuatan YL sebesar Rp1.049.821.000. (KRO/RD/Komp)







