Ragam  

Kasus Scam Marak, Kerugian Tembus Rp7 Triliun

Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Jakarta : Dalam beberapa waktu belakangan, kasus penipuan digital (scam) di Indonesia terus meningkat, hingga menimbulkan kekhawatiran serius bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, sekitar 65 persen pengguna seluler terpapar pesan atau panggilan scam setiap minggu.

Baca juga: Ini Do’a Agar Hubungan Suami Istri Tambah Harmonis

“Menurut Scam Report 2024, 65 persen pengguna seluler di Indonesia menerima SMS, telepon, atau pesan scam minimal sekali per minggu. Sebagian melapor, sebagian tidak, tetapi hampir semua pengguna pernah menerima pesan penipuan,” ujarnya dalam Prees Room Edisi Ngopi Bareng, Jum’at (14/11/2025) kemarin.

Menurutnya, hingga Oktober 2025, total kerugian akibat scam yang dilaporkan tembus Rp7 triliun, namun dana yang berhasil dipulihkan baru mencapai RP365,5 miliar. Angka itu setara dengan 5,4 persen dari total kerugian.

Hingga saat ini, Komdigi terus memperkuat kebijakan dan dukungan teknologi agar ekosistem digital Indonesia semakin aman dan terlindungi. Kolaborasi antara pemerintah, operator seluler, dan masyarakat sangat penting untuk mengurangi penipuan digital.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, 125.217 ribu korban melalui Indonesia Anti-Scam Center, 171.791 ribu korban melalui perusahan jasa keuangan, 483.695 ribu rekening yang dilaporkan terkait aktivasi scam, dan 93.819 ribu rekening yang telah berhasil diblokir.

Jumlah ini menunjukkan dampak yang sangat luar biasa terhadap keselamatan data masyarakat. Menurutnya, pelaku banyak memanfaatkan masking nomor, yaitu manipulasi nomor seperti nomor resmi. Banyak kasus penyalahgunaan KTP, KK, dan SIM untuk modus penipuan.

Baca juga: Dalam Sebulan, Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan

“Nomornya itu nomor persis seperti nomor bank sekitaran Jakarta Pusat. Email konfirmasi palsu pun dibuat sangat meyakinkan,” ungkapnya.

Tingginya aktivitas ini membuat pelaku scam semakin mudah untuk membuat nomor baru, dan memperbesar risiko penipuan. Saat ini angka kerugian diperkirakan sekitar Rp7 triliun. (KRO/RD/cnn)