Ragam  

Kasus Korupsi CSR BI, KPK Dalami Aliran Duit ke Anggota DPR RI

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih terus berbuntut panjang. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang duit ke sejumlah anggota DPR RI.

Baca juga: Tiga Eks Petinggi Bank BJB Didakwa Rugikan Negara Rp671 Miliar Kasus Sritex

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman dilakukan penyidikan dengan memeriksa dua tersangka anggota DPR, yaitu Satori dan Heri Gunawan, serta anggota DPR lainnya yang mengetahui konstruksi perkara.

“Untuk pendalaman, tentu ini masih terus berproses karena memang dalam perkara ini penyidik juga selain melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu saudara ST dan saudara HG, penyidik juga secara paralel sudah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak anggota DPR lainnya yang mengetahui terkait dengan konstruksi perkara,” kata Budi, melansir kompas, Jum’at (26/12/2025).

Penyidik juga memeriksa sejumlah pihak, baik dari BI maupun OJK untuk menjelaskan proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban program CSR BI-OJK.

“Apakah sudah sesuai dengan prosedur pelaksanaan suatu kegiatan di BI dan OJK atau belum atau seperti apa. Artinya, ini akan terus didalami pihak-pihak yang mendapatkan bagian,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua Anggota DPR RI, Heru Gunawan dan Satori, sebagai tersangka terkait kasus dana CSR BI-OJK tahun 2020-2023.

Baca juga: Polisi Tahan Dua Tersangka Korupsi KPN Sejahtera Nunukan

KPK menduga, yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Bank Indonesia dan OJK.

Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut. (KRO/RD/KP)