Walikota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun 2026

Rakorpem awal tahun 2026 Pemerintah Tanjungbalai (Pemko) Tanjungbalai.

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Pemerintah Tanjungbalai (Pemko) Tanjungbalai menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) awal tahun 2026 di Aula Thamrin Munthe, Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (12/1/2026).

Pembahasan mengenai pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu agenda utama dalam pembahasan Rakorpem, sebagai bahan evaluasi realisasi pendapatan pada tahun 2025 dan target yang akan dicapai pada tahun 2026.

Baca juga: Pemko Tanjungbalai Ikuti Rakor TPID Pengendalian Inflasi Jelang Ramadhan

Rapat yang dipimpin Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, didampingi Sekda, Nurmalini Marpaung ini, menjadi forum evaluasi akhir tahun sekaligus penguatan koordinasi dalam menjalankan program dan kegiatan di Tahun Anggaran 2026.

Dalam arahannya, Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menekankan seluruh Kepala OPD, terutama pengelola pendapatan, agar melaksanakan kegiatan dengan cermat dan bertanggungjawab.

Ia meminta setiap program menghasilkan output optimal dan berdampak nyata. Untuk itu, Mahyaruddin meminta seluruh pimpinan OPD agar mengevaluasi seluruh capaian kinerja dan realisasi pendapatan.

Selain itu, melakukan terobosan dan inovasi agar target pendapatan di tahun 2026 dapat meningkat, serta melaksanakan pengawasan sehingga perolehan pendapatan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Mahyaruddin juga meminta OPD tetap fokus menyelesaikan program sesuai target, tertib administrasi, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen terhadap kinerja dan pelayanan publik.

“Hal ini menjadi wujud nyata dari capaian kinerja kita nantinya di akhir tahun, termasuk realisasi PAD, mencerminkan disiplin, tanggungjawab, dan keseriusan aparatur pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” ucapnya.

Sebelumnya, masing-masing OPD memaparkan capaian pendapatan pada tahun 2025 serta rencana target realisasi pendapatan untuk tahun 2026 melalui pelaksanaan program dan kegiatan.

Baca juga: Sidang Oknum TNI Habisi Istri, Serma Dian Dituntut Hukuman Mati

Berdasarkan data BPKPD, hingga 31 Desember 2025, capaian target realisasi pendapatan daerah Kota Tanjungbalai dari sektor pajak daerah sebesar Rp35.093.230.202 atau mencapai 109,87% dari target yang ditetapkan sebesar Rp31.770.000.000.

Untuk retribusi daerah, capaian realisasi sebesar Rp4.401.283.302, hasil pengolahan kekayaan daerah capaian realisasinya sebesar Rp7.775.808.733 dan lain-lain PAD yang sah realisasinya mencapai Rp54.908.878.812. (KRO/RD/HAM)