Imigrasi Kelas II TPI TBA Rilis Pelimpahan 3 PMI Non Prosedural

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan gelar press release penyerahan 3 orang PMI non prosedural.

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan (TBA) menggelar press release penyerahan 3 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, Senin (20/4/2026) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI TBA.

Para PMI non prosedural yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) tersebut diserahkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) TBA kepada Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI TBA pada Senin, tanggal 13 April 2026 lalu.

Baca juga: Berhasil Tuntaskan Puluhan Kasus, Kapolres Karo: Kami Tak Bisa Kerja Sendiri

Ketiga PMI non prosedural tersebut masing-masing berinisial S (27) selaku nahkoda/tekong, AS (25) selaku koki atau tukang masak, serta G (25) selaku kuanca. Ketiganya diamankan petugas saat sedang melintas masuk perbatasan perairan Indonesia dari Malaysia.

Selain ketiga PMI tersebut, turut diserahkan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit kapal yang digunakan saat penangkapan, 6 Kartu Tanda Penduduk (KTP, 3 paspor, dan 2 lembar Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang tertuang di Berita Acara Serah Terima (BAST).

“Kita tetap komitmen menindak tegas pelaku pembawa PMI Non Prosedural dan tidak ada kompromi pada kasus ini,” tegas Kepala Imigrasi Kelas II TPI TBA melalui Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Riezky Susbiandera, didampingi Kasubsi Penindakan Keimigrasian, William Franz Hasiholan Sihite, serta Danlanal TBA melalui Pasop Kapten Laut (P) Kuswanto.

Pria yang akrab akrab disapa Dera itu memaparkan, pihaknya tidak ada menutupi atau melakukan penyalahguna jabatan wewenang terkait penangkapan dan penggagalan kasus perdagangan orang (PMI) Non Prosedural diwilayah kerjanya.

Setelah Lanal TBA melakukan penangkapan sebuah kapal dengan 3 ABK dan 6 orang PMI Non Prosedural pada 3 April 2026 lalu dan menyerahkan kepada Imigrasi kelas II TPI TBA, pihaknya langsung melakukan penindakan.

Baca juga: Persiapan Rampung, 342 Jamaah Calon Haji Asal Madina Siap Berangkat

Dera menilai, kehadiran rekan-rekan pers sangat penting sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurutnya, informasi yang disampaikan merupakan bentuk keterbukaan dan transparansi kepada publik, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta asas praduga tak bersalah.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat melalui pemberitaan yang objektif dan professional,” tukasnya. (KRO/RD/HAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *