RADARINDO.co.id – Panyabungan : Sejumlah massa Aliansi Mahasiswa Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) menggelar aksi demo di halaman kantor Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut, Senin (15/6/2026) lalu.
Unjukrasa itu menjadi sorotan karena tidak biasa. Dimana, aksi tersebut digelar cukup unik dan dilakukan secara simbolik. Massa AMP2K menampilkan properti tiga buah patung berbentuk orang-orangan sawah yang memegang toa (pengeras suara) dengan bunyi sirene yang terus meraung-raung.
Selain itu, massa juga memasang sejumlah poster dan spanduk berisikan protes kepada pemerintah yang dianggap tidak serius dalam penegakan supremasi hukum.
Baca juga: SAPMA PP Madina Minta Telusuri Dugaan TPPU dari Tambang Emas Ilegal Milik Kobol
Dalam aksi itu, AMP2K mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ‘turun gunung’ ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Mereka meminta agar komisiantirasuah menindaklanjuti serta mendalami aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) tahun 2025 lalu yang menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Kadis PU Provinsi Sumut dan Direktur PT DNG, yang saat ini menjadi pesakitan serta berstatus terpidana.
Kepada wartawan, Koordinator aksi, Pajarur Rohman Nasution, mengaku sengaja memilih metode aksi simbolik dan teatrikal sebagai titik kulminasi ekspresi kekecewaan publik yang merasa gerah atas gagalnya Bupati Madina, Saifullah, dalam memberantas KKN.
“Ini simbol kekecewaan publik yang telah lama bersuara untuk pemberantasan KKN serta menciptakan reformasi birokrasi bersih dan berwibawa atau good government, namun tak kunjung didengar oleh pemerintah,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, AMP2K meminta Bupati Madina segera mencopot jabatan mantan Kadis PU Madina berinisial EYH yang kini menduduki posisi Kabag Administrasi Pemerintahan.
Pasalnya, EYH yang diangkat sebagai Kabag Administrasi Pemerintahan Kabupaten Madina pada Mei 2026 lalu itu, diduga terlibat dalam kasus OTT dugaan korupsi sejumlah proyek jalan di Sumut.
Bahkan, AMP2K menuding Bupati Madina terlibat dalam skenario konspirasi kotor dan melakukan pembiaran untuk melindungi EYH yang disebut-sebut dalam fakta persidangan Tipikor KPK pada Oktober 2025, turut menerima gratifikasi/suap transfer sebesar Rp7,2 miliar dari Bendahara PT DNG Maryam.
“KPK harus mengusut kembali kasus ini secara adil dan transparan. Siapapun yang terlibat harus diseret ke ranah pidana. Bupati Madina Saifullah Nasution kita duga ikut kecipratan dan terlibat menerima aliran dana kasus suap Rp7,2 miliar itu. Kita minta agar EYH ditetapkan sebagai tersangka baru,” ujar AMP2K dalam pernyatannya.
Kapolres dan Kajari Madina juga diminta untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara terkait dana hibah pos anggaran Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD dan Dekranasda.
“Untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan supremasi hukum, APH harus segera mengusut ini secara profesional dan transparan. Ketiga lembaga tersebut dipimpin Ny Yupri Astuti Saifullah Nasution,” ungkapnya.
Baca juga: BPK Temukan Pengelolaan BOS Bermasalah, Ratusan Kepsek Mundur ‘Berjamaah’
Menariknya, ditengah kritikan keras terhadap Bupati Madina, namun AMP2K malah mengapresiasi kinerja Wakil Bupati Madina. Atika Azmi Utammi Nasution.
AMP2K menilai, Wakil Bupati Madina adalah sosok amanah, lebih terbuka, profesional, progressif, serta visioner dalam melakukan pembenahan Kabupaten Madina yang lebih baik.
Tentunya, kritikan terhadap Bupati Madina dan sanjungan untuk Wakil Bupati Madina tersebut, menimbulkan tanda tanya publik soal hubungan keduanya dalam memimpin Kabupaten Madina. (KRO/RD/Tim)







