RADARINDO.co.id – Medan : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Sumut, menggelontorkan anggaran cukup fantastis untuk biaya makan minum, yakni mencapai Rp38 miliar lebih atau sekitar Rp38.555.855.030.
Masyarakat menilai, anggaran yang ‘dihamburkan’ Pemkab Deli Serdang untuk makan minum tidak sepadan dengan kondisi pembangunan di Kabupaten Deli Serdang. Diantaranya, banyaknya jalanan yang mengalami kerusakan dan butuh perbaikan.
Baca juga: Bikin Geleng Kepala, Anggaran Makan Minum Pemkab Deli Serdang Tembus Rp38 Miliar
“Kami menilai, kebijakan Pemkab Deli Serdang menggelontorkan uang puluhan miliar untuk makan minum adalah pemborosan. Masih banyak jalan yang rusak hingga gedung-gedung sekolah yang butuh perbaikan,” ujar E Fals, salah seorang warga Deli Serdang kepada media, Rabu (01/7/2026).
Menurut E Fals, jika duit sebesar itu digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti perbaikan jalan atau gedung-gedung sekolah maupun lainnya, setidaknya sudah mengurangi ‘buruknya’ pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
Sebelumnya diberitakan, anggaran makan minum yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyita perhatian publik hingga bikin geger. Pasalnya, anggaran yang dikeluarkan hanya untuk makan minum itu nilainya cukup fantastis dan bikin geleng kepala, yakni tembus Rp38 miliar atau sekitar Rp38.555.855.030.
Anggaran puluhan miliar rupiah hanya untuk makan minum itu pun langsung menuai sorotan sejumlah pihak, salah satunya Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (Gempar Sumut).
“Cukup fantastis. Bikin geleng kepala. Hanya untuk makan minum, biaya yang digelontorkan mencapai puluhan miliar. Itu uang atau daun,” sindir Ketua Umum Gempar Sumut, Fajar Rivana Sinaga, kepada wartawan baru-baru ini.
Fajar mengungkap, anggaran untuk biaya makan minum rapat, makan minum jamuan tamu, makan minum pada fasilitas pelayanan urusan sosial dan makan minum aktivitas lapangan senilai Rp38,5 miliar itu di poskan pada anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, temuan itu sesuai dengan data yang diperoleh dari penyusuran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada buku penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun 2026.
“Ini nominal yang sangat mengerikan di banding fasilitas yang harusnya menjadi kewajiban pemerintah terhadap rakyatnya seperti perbaikan jalan. Kalau angggaran itu digunakan untuk perbaikan jalan, sudah berapa kilometer yang diperbaiki,” ujarnya.
Ironisnya lagi kata Fajar, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, masih sempat-sempatnya menyinggung masyarakat soal pembayaran pajak.
Baca juga: Polres Karimun, Dugaan Tangkap Lepas Mafia BBM Subsidi dan Tema Hari Bhayangkara ke-80
Bahkan katanya, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, juga ‘menghina’ masyarakat dengan sebutan ‘aneh’.
“Begitupun Bupati mempertanyakan apakah masyarakat sudah bayar pajak atau belum?. Bahkan Kepala Dinas Kominfo Deli Serdang yang menghina masyarakat dengan sebutan ‘aneh’ juga turut menikmati uang dari pajak rakyat,” tukasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait biaya makan minum yang cukup fantastis itu. (KRO/RD/Tim)







