RADARINDO.co.id – Berastagi : Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penertiban.
Meski tidak menemukan narkotika saat penggerebekan, petugas mendapati sejumlah barang yang diduga merupakan sisa aktivitas penyalahgunaan sabu sebelum akhirnya lokasi tersebut dibakar bersama masyarakat.
Baca juga: Sedan Kontra Dua Motor di Sei Rampah, Tiga Orang Terluka
Penggerebekan dilakukan, Senin (06/7/2026) di sebuah lokasi di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Operasi dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H., didampingi Kanit I Satresnarkoba beserta personel Satresnarkoba dan personel Polsek Berastagi.
Saat melakukan penyisiran di lokasi yang diduga dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap (bong). Namun, tidak ditemukan narkotika yang masih tersisa.
“Diduga narkotika telah habis digunakan sebelum petugas tiba di lokasi, sehingga yang ditemukan hanya barang-barang bekas yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H.
Usai dilakukan pemeriksaan, personel kepolisian bersama masyarakat yang didampingi Kepala Lingkungan Gundaling I memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan empat pria berinisial R.G. (38), S.G. (45), R.S. (43), dan J.S. (32) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di lokasi.
Baca juga: Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Sekretariat DPRD Tapsel Resmi Dilaporkan
AKP Jonny H. Pardede menjelaskan, tidak ditemukannya narkotika saat penggerebekan diduga karena informasi mengenai keberadaan lokasi tersebut telah lebih dahulu viral di media sosial.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karo,” tegasnya. (KRO/RD/Hanafi)







