Al Washliyah Minta Mendagri Panggil Wabup Deli Serdang Soal “Kabupaten Nahdiyin”

RADARINDO.co.id – Medan : Ketua Pengurus Daerah (PD) Al Washliyah Kota Pematangsiantar, M Ishak Hutasuhut, mengecam pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lomlom Suwondo.

Dimana, Lomlom menyatakan bahwa Deli serdang sebagai kabupaten Nahdiyin ketika menghadapi masa aksi Al Washliyah saat berunjukrasa di halaman kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025).

Baca juga: PTPN IV Bersama P3RI dan FKPPN Gelar Ramah Tamah

Ishak menilai, pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang bukan mencerminkan sikap seorang kepala daerah yang seharusnya bersikap arif dan mengayomi semua pihak.

“Lomlom Suwondo selaku Wabup dianggap sangat tidak layak mengucapkan Deli Serdang sebagai kabupaten Nahdiyin. Pernyataannya selaku pejabat dihadapan massa aksi Al Washliyah sejatinya semakin memperkeruh suasana,” ucap Ketua PD Al Washliyah, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, selain tidak mencerminkan sikap seorang kepala daerah yang arif, Lomlom juga dianggap sebagai pejabat yang menjadi “oknum perusak” persatuan umat dengan sengaja membenturkan dua kekuatan ormas yang notabene lahir di Indonesia sebelum negara ini merdeka.

Tidak hanya itu, Al washliyah Pematangsiantar yang beberapa waktu lalu memposisikan dirinya sebagai motor pemersatu tiga organisasi masyarakat Islam terbesar, seperti Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama di Kota Pematangsiantar, merasa miris dan sedih atas statemen Wakil Bupati Deli Serdang tersebut.

“Doa kita semoga para tokoh di Sumatera Utara ini tidak terpancing dengan statemen murahan Wakil Bupati yang berpotensi memprovokasi persatuan umat,” tegas Ishak.

Baca juga: PTPN I Regional I Didesak Laporkan PT Musim Mas Soal Perbuatan Melawan Hukum

Melalui pemberitaan ini, PD Al Washliyah Kota Pematangsiàntar berharap agar Presiden Prabowo melalui Kementrian Dalam Negeri segera mengevaluasi Wakil Bupati Deli Serdang karena dianggap bisa “merusak tatanan” persatuan Indonesia. (KRO/RD)