RADARINDO.co.id – NTT : Seorang anggota TNI yang bertugas di Komando Resimen Militer (Korem) 161 Wira Sakti Kupang berinisial Pratu AP, mengalami sejumlah luka usai dianiaya dan ditikam para pemuda yang sedang mabuk miras.
“Kejadiannya, Rabu (11/12/2024) malam di Jalan Tidar, RSS Oesapa, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang,” kata Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, Jum’at (13/12/2024), mengutip kompas.
Baca juga: Ketua Yaspetia 1983 Tegaskan Tak Pernah Keluarkan SK untuk Asrul Siregar
Diungkapkannya bahwa kejadian berawal ketika korban datang ke indekos temannya di belakang Point RSS Oesapa, Kelurahan Oesapa Barat, Rabu sore. Korban kemudian bergabung dengan beberapa pemuda, termasuk tiga pelaku berinisial YB, JJL, dan AAI, yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras).
Sempat terjadi salah paham sehingga korban dan para pelaku bertengkar. Ketiga pelaku menganiaya korban dengan menusuk punggung dan bahu korban menggunakan benda tajam. “Diduga korban ditusuk dengan gunting. Terduga pelaku juga memukul kepala korban dengan batu,” ungkap Aldinan.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka memar di mata, hidung, kepala, dan luka tusuk di bahu. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dirawat. Sedangkan tiga pelaku langsung kabur menggunakan sepedamotor usai menganiaya korban. (KRO/RD/KOMP)







