Sadisnya Pembunuh Istri dan Penagih Utang, Jasadnya Dikubur di Septic Tank

23

RADARINDO.co.id – Bekasi : Sadisnya pelaku pembunuhan di Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berinisial SU (43) yang tega menghabisi nyawa istri serta seorang penagih utang bernama Sri Pujiyanti (23). Jasadnya dikubur dalam septic tank oleh pelaku.

Pembunuhan terhadap korban Sri Pujiyanti, seorang penagih cicilan koperasi terjadi, Senin (03/2/2025) sore. Peristiwa tragis ini bermula ketika Sri Pujiyanti mendatangi rumah Sunardi untuk menagih cicilan koperasi yang belum dibayar oleh pelaku selama satu bulan terakhir.

Baca juga: Personel Polresta Deli Serdang Ditembak Saat Tangkap Bandar Narkoba

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa Sri menuntut pembayaran cicilan Koperasi Pantura yang telah jatuh tempo. “Korban menagih cicilan yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir,” ujar Kompol Ongkoseno, mengutip kompas, Kamis (06/2/2025).

Namun, saat itu SU menolak untuk membayar dan korban terpaksa menunggu di luar rumah pelaku. Tanpa diduga, SU tiba-tiba menyerang Sri dengan mencekiknya menggunakan kerudung yang dikenakan oleh korban.

Setelah korban lemas, SU menyeret Sri ke dalam rumah dan kembali mencekiknya dengan kain. “Pelaku sempat pergi dengan motornya dan kembali lagi memindahkan korban ke kamarnya,” terang Ongkoseno.

Beberapa waktu setelah kejadian, teman korban datang untuk mencari Sri. SU dengan tenang mengelak dan mengklaim bahwa korban telah pulang. Namun, pada malam hari, keluarga Sri dan warga setempat datang kembali untuk menanyakan keberadaan korban.

SU yang mulai terlihat gugup, berusaha mengelak dan memancing mereka untuk memeriksa rumahnya. “Saat itu pelaku terlihat gugup dan melarikan diri. Dari sana pelaku dapat ditangkap,” ungkapnya.

Setelah SU ditangkap dan diperiksa, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan lain yang dilakukan oleh pelaku. Ternyata, SU juga terlibat dalam pembunuhan istrinya sendiri, yang terjadi pada November 2022 lalu. Polisi kemudian melakukan penggalian di septic tank rumah Sunardi, dan menemukan jasad wanita yang terkubur disana.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengonfirmasi penemuan tersebut. “Hasil pemeriksaan dan pengembangan yang mendalam dari tim Reskrim Polres maupun Polsek diperoleh dari keterangan bahwa tersangka mengakui telah pada 2022 awal November melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya,” jelas Mustofa.

Didalam septic tank, selain kerangka jasad, polisi juga menemukan pakaian dan jaket yang dikenakan oleh korban. “Kami bersama teman-teman forensik menemukan kerangka, secara keseluruhan kerangkanya masih ditemukan utuh termasuk pakaian korban, dari jaket korban, pakaian dalam korban masih utuh ditemukan di TKP,” tambah Mustofa.

Baca juga: Sindir Honorer Berobat Pakai BPJS, PT Timah Diminta Pecat Wenny Myzon

Jasad tersebut kini telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi lebihlanjut. Polisi mengungkapkan adanya indikasi bahwa SU berencana memasukkan jasad Sri Pujiyanti ke dalam septic tank yang sama.

Menurut pihak kepolisian, motif pembunuhan terhadap Sri Pujiyanti dipicu oleh kekesalan SU yang terus menerus didesak untuk membayar utang. Sementara itu, pembunuhan terhadap istrinya didorong oleh masalah asmara. (KRO/RD/KOMP)