Arena Judi Online Berkedok Warnet Digerebek

22

RADARINDO.co.id – Medan : Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan terhadap dua warung internet (warnet) yang diduga dijadikan arena judi online di Jalan Klambir V, Kota Medan. Sebanyak 11 orang ditangkap saat sedang asyik berjudi dengan layar komputernya.

Baca juga: Curi CD Wanita Bikin Koleksi, Pria Ini Dilaporkan Sutiyani

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba mengatakan, seorang wanita, salah satu dari 11 orang yang ditangkap merupakan operator. Wanita tersebut diduga yang menyediakan saldo untuk para penjudi.

“Kalau tersangka perempuan merupakan operator. Depositonya melalui operator,” kata Kompol Jama Purba, melansir tribunmedan, Minggu (15/9/2024).

Dari hasil penyelidikan Polisi, dua warnet tersebut, setiap pagi diisi orang-orang yang memang bermain internet. Namun ketika dinihari, warnet diduga berubah menjadi arena bermain judi online.

Baca juga: Eks Sekretaris GM Hotel Aryaduta Jadi Tersangka Penipuan Ratusan Juta

Judi online ini baru dibuka kurang lebih selama 6 bulan. Tapi belum dijelaskan berapa perputaran uangnya. “Orang-orang ini yang tadinya hanya pengunjung warnet, di malam hari disalahgunakan main judi online slot,” sebutnya. (KRO/RD/Trb)