Belanja Badan Keuangan Pemkab DS Rp140,4 Miliar di 3 Sub Kegiatan Diduga Rekayasa

74

RADARINDO.co.id-Medan: Belanja Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab DS TA2023 senilai Rp140,4 miliar di 3 Sub kegiatan dicurigai rekayasa. Tidah heran hal jadi sorotan publik. Pasalnya, kegiatan program tersebut terindikasi merugikan keuangan daerah.

Hal ini disampaikan sumber kepada RADARINDO.CO.ID sesuai tertuang dalam konfirmasi berita kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab DS nomor 187-A/RADARINDO.CO.ID/K/XI/2023 tanggal 21 November 2023.

Baca juga : Terpidana Korupsi Heli AW-101 Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

“Karena 9 Item laporan keuangan penarikan dana belanja selama tahun anggaran 2023 berpotensi terjadi penyalahgunaan yang akibatnya terindikasi merugikan keuangan daerah. Penarikan dana sebesar Rp140,4 miliar yang tercatat di tiga sub kegiatan layak diusut tuntas,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya belum lama ini.

Lebihlanjut sumber menyebutkan Badan Pendapatan dan Aset Daerah Pemkab DS TA2023 dari 9 program antara lain:

  1. Program penunjang urusan pemerintahan daerah Kabupaten/kota sebesar Rp140, 4 miliar.
  2. Program pengelolaan barang milik daerah sebesar Rp2,8 miliar.
  3. Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota otak sebesar Rp2,5 miliar.
  4. Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota sebesar Rp8,9 miliar.
  5. Program pengelolaan keuangan daerah sebesar Rp2,1 miliar.
  6. Program pengelolaan keuangan daerah sebesar Rp1,5 miliar.
  7. Program pengelolaan keuangan daerah sebesar Rp1,2 miliar.
  8. Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota sebesar Rp295,3 juta
  9. Program penunjang urusan pemerintahan daerah Kabupaten/ kota sebesar Rp1,1 miliar.

“Menurut hemat saya, pelaksanaan perubahan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD TA2023 diduga rekayasa rugikan negara,” tegas sumber.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab DS, Baginda Thomas Harahap belum bersedia menjelaskan sesuai konfirmasi yang dimohonkan. (KRO/RD/TIM)