RADARINDO.co.id-Jakarta: Simpangsiurnya aturan penggunaan test Antigen atau Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat memantik respon Bendahara Umum DPP Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN).
Baca juga : Pensiunan PTPN II Unjuk Rasa di Polres Pelabuhan Belawan
Menurutnya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak ada kejelasan yang pasti terkait penggunaan test antigen atau PCR, pemerintah terkesan tidak berani mengambil keputusan.
“Simpang siurnya aturan atau kebijakan ini, memunculkan asumsi ketidak beraniannya pemerintah mengambil keputusan, seharusnya diputuskan saja mana yang akan digunakan”, ujar Ikhwan Bendum DPP PWOIN, sesuai siaran pers yang disampaikan ke group, Rabu (03/11/2021).
Ia pun menambahkan bahwasanya kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah harus lah disesuaikan dengan kondisi saat ini. Agar tidak terlihat ada upaya pemberatan kepada masyarakat.
“Pemerintah sebetulnya bisa ambil keputusan melalui kebijakan beberapa menteri terkait, disesuaikan saja lah, dan pastinya disesuaikan juga dengan kondisi masyarakat saat ini, jangan sampai terkesan memberatkan”, pungkasnya.
Lebihlanjut dikatakanya, aturan tersebut sebelumnya sudah mendapatkan penolakan dari berbagai pihak hingga Presiden Joko Widodo yang meminta untuk menurunkan harga tes PCR.
Baca juga : Ketua Gerindra Medan Amplas Wardana Hasibuan Kunjungi Radio Raja
Hingga sampai saat ini belum ada keterangan pasti dari pemerintah terkait syarat perjalanan udara, dimana sebelumnya pemerintah sempat mengubah syarat perjalanan udara dari cukup test antigen menjadi test RT-PCR. (KRO/Rilis/PWOIN)