Bikin Ulah di Medan, Tiga Anggota Genk Motor Diringkus Denpom

40

RADARINDO.co.id – Medan : Nekat bikin ulah dan meresahkan masyarakat Kota Medan, tiga orang anggota genk motor diringkus Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan dibantu personel Polsek Medan Helvetia.

Baca juga: Sekap Pria Hingga Tewas, Tiga Emak-emak Ditangkap Polisi

Ketiga remaja itu ditangkap saat sedang tawuran di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Jum’at (14/2/2025) dinihari. Mereka ditangkap bersama sejumlah barang bukti diantaranya celurit, ketapel dan anak panah tajam.

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma mengatakan, penangkapan tiga anggota genk itu bermula ketika anggotanya melakukan patroli di wilayah Hamparan Perak, Kamis 13 Februari malam.

Sejak patroli di beberapa titik, personel tidak menemukan aktivitas genk motor. Namun sekira pukul 23:00 WIB, di lokasi, personel Denpom melihat dua kelompok genk motor sedang tawuran saling lempar menggunakan batu, dan senjata tajam.

Satu jam kemudian, sekira pukul 00:00 WIB, personel dibantu personel Polsek Medan Helvetia menyisir lokasi dan berhasil menangkap tiga remaja yang tergabung dalam genk motor.

“Personel melaksanakan pengembangan dibantu Polsek Helvetia, Kepala lingkungan II dari Kecamatan Medan Helvetia berhasil mengamankan 3 orang beserta barang bukti 1 celurit, 1 buah ketapel panah, dan 1 buah paku,” terang Hanri Wira Kusuma, mengutip tribunmedan.

Baca juga: Diduga Peras Pihak SMK di Nias, Dua Oknum Polisi Ditangkap

Setelah ditangkap, tiga remaja tersebut diserahkan ke Polsek Medan Helvetia guna proses lebihlanjut. TNI berharap, setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan, kenyamanan masyarakat ditindak sesuai hukum yang berlaku. (KRO/RD/Trb)