Bulan Suci Tetap Operasi, Judi di Sumut Terkesan Dilindungi

91

RADARINDO.co.id – Medan : Aktivitas perjudian di Sumatera Utara (Sumut) terkesan dilindungi oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini kepolisian. Pasalnya, saat umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, namun judi dengan modus game ketangkasan tembak ikan, kartu dan bola tetap beroperasi tanpa hambatan yang berarti dari aparat setempat.

Baca juga : KPK “Ditantang” Usut PTPN VIII “Gerogoti” Biaya HGU, HPL dan HGB

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, lapak judi yang diduga masih beroperasi antara lain berada di Jalan Setia Budi depan SPBU Selayang, di Jalan Flamboyan Raya Gang Jati, di Warung Kopi Rabun Tanjung Selamat, di Jalan Jamin Ginting Sp Selayang, di Jalan Flamboyan Raya/Pantai Bokek Gang Musik Tanjung Selamat, dan di Jalan Jamin Ginting/Jalan Penerbangan, Kelurahan Mangga belakang SPBU.

Selain itu, judi juga diduga masih beroperasi pada sejumlah lokasi di Jalan M Basir, di Komplek Perumahan Marelan Poin, di Jalan Kapten Rahman Buddin, di Jalan Benteng Sungai Datok Rumbia, di Jalan Platina Raya Komplek Perumahan Kota Baru, di Pasar IX Desa Helvetia, Komplek BTC Blok B belakang KFC Sp Zipur, di Jalan Jala Rengas Pulau Medan Marelan, dan di Jalan Inspeksi Titi Papan Medan Marelan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (8/3/2025), Ramadhan adalah bulan paling sakral bagi umat Muslim. Namun tentunya tidak untuk para bandar judi, yang terus berupaya mengembangkan sayap bisnis haramnya di tengah umat Muslim sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1446 H/2025 M.

Baca juga : Walikota Padangsidimpuan Sidak Kantor Kelurahan dan Kecamatan

Judi di Wilayah Hukum (Wilkum) Sumut tumbuh subur bak jamur di musim penghujan, bebas beroperasi tanpa hambatan yang berarti dari APH.

Namun, meski aktivitas haram tersebut berlaku terang-terangan, APH seperti tak punya kuasa untuk menghentikannya. Bahkan malah terkesan tutup mata, bungkam tak bergeming untuk melakukan penindakan, yang membuat para bandar judi merasa diatas angin, seperti terpelihara. (KRO/RD/YO)