Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Samosir

RADARINDO.co.id – Samosir : Bupati Samosir, Vandiko T Gultom, menghadiri rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Samosir tahun 2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon didampingi Wakil Ketua DPRD, Pantas Maroha Sinaga.

Baca juga : Warga Desa Pandau Jaya Amankan Terduga Pelaku Begal

Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (24/1/2023) tersebut turut dihadiri anggota DPRD Somosir, Pj Sekretaris Daerah Waston Simbolon, para asisten, para pimpinan SKPD, dan Camat se-Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir, Vandiko T Gultom, dalam sambutannya menyampaikan.bahwa rapat paripurna Propemperda merupakan komitmen bersama untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggeraan pemerintahan dan pembanngunan melalui pembahasan serta penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah untuk efektifitas pelaksanaan pemerintahan, percepatan pembangunam dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir.

Disampaikannya bahwa program pembentukan peraturan daerah memiliki tujuan dan konstruksi hukum  yang saling berkaitan satu sama lain. Dimana, untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan serta sebagai pedoman pemerintah daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan penyalenggaran pemerintahan dan menumbuhkembangkan budaya kesadaran hukum untuk mendukung visi dan misi Kabupaten Samosir.

Pada Propemperda tahun 2023 terdapat delapan sub bagian yang akan dibahas. Empat bagian diantarannya Propemperda tahun 2022 yang belum selesai dibahas dan disahkan pada rapat paripurna untuk dijadikan Peraturan Daerah dan akan dilanjutkan pembahasannya pada tahun 2023.

Baca juga : Wakapolresta Deli Serdang Hadiri Sertijab Komandan Brigif 7/Rimba Raya

Yakni, Ranperda Kabupaten Samosir tentang bangunan gedung, Ranperda tentang pengelolaan sampah, Ranperda tentang BUMD aneka usaha, dan Ranperda tentang sistem managemen pendidikan di Kabupaten Samosir.

Diakhir pelaksanaan rapat paripurna dilakukan penandatanganan surat keputusan perencanaan program pembentukan daerah tahun 2023 oleh Wakil Ketua DPRD, Nasib Simbolon dan Pantas Maroha Sitanggang yang disaksikan langsung Bupati Samosir, para anggota DPRD serta Pj Sekda. (KRO/RD/P Simbolon)