RADARINDOA.co.id – Samosir : Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST mengambil sumpah dan melantik Marudut Tua Sitinjak, SP, M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (20/5/2024).
Baca juga : Polda Jatim Gerebek Rumah Pembuatan Ekstasi
Pelantikan Marudut Tua Sitinjak bersamaan dengan Tommy C. Naibaho, SE, M.Ec.Dev yang menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Bupati Samosir Bidang Hukum dan Politik, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 181 Tahun 2024, tanggal 17 Mei 2024, tentang pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir
“Selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik. Harapan saya, karena sudah diberi amanah maka laksanakan tugas dan kewajiban yang poin utamanya adalah demi kesejahteraan masyarakat Samosir,” kata Bupati Vandiko Timotius Gultom mengawali sambutannya.
Baca juga : Jenguk Korban Kebakaran, Pj Bupati Batu Bara Berikan Santunan
Lebih lanjut, Vandiko meminta agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dilingkungan kerja yang baru. Khusus kepada Sekda, Bupati berpesan agar segera melakukan konsolidasi dengan seluruh OPD, mengingat periode pemerintahan yang semakin singkat agar melakukan evaluasi terhadap progres program kerja pembangunan.
Selain itu, Vandiko juga meminta agar Sekda meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan unsur forkopimda dan lintas sektoral, dalam rangka memastikan seluruh program pembanguan berjalan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (KRO/RD/P Simbolon)