RADARINDO.co.id – Hamparan Perak : Pihak terkait diminta periksa dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kelambir 5 Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, tahun anggaran 2021-2022.
Pasalnya, dana yang disebut-sebut telah digelontorkan hingga Rp150 juta tersebut, hingga saat ini kegiatannya diduga belum juga direalisasikan.
Baca juga : Diduga Tanpa Ijin, Pusat Kesehatan Berdiri di Lahan PTPN II
Dari informasi yang diterima, Sabtu (26/5/2023), dana tersebut seharusnya untuk program pembukaan pangkalan gas elpiji 3 kg yang dikelola secara swakelola kepentingan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program tersebut digalakkan saat kepemimpinan Madsyah selaku Kepala Desa (Kades) dan Muhammad Ayub selaku Ketua Bumdes masa periode 2017-2022. Namun faktanya, hingga kini program tersebut tidak dijalankan.
Baca juga : Sebanyak 520 Petani Sawit Siap Disertifikasi RSPO
Terkait hal tersebut, Madsyah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dana tersebut telah diserahkan kepada Ketua Bumdes yang dialokasikan untuk usaha simpan pinjam. Pasalnya lanjut Madsyah, uang yang diterima pihaknya hanya sebesar Rp128 juta, sehingga tidak cukup untuk membuka pangkalan gas.
“Mekanisme penyaluran anggaran dari dana desa untuk Bumdes sudah kami berikan kepada Ketua Bumdes. Pangkalan gas elpiji tidak bisa dibuka, karena anggaran yang ada sekitar Rp 128 jutaan. Sehingga kami alokasikan untuk usaha simpan pinjam,” terang Madsyah. (KRO/RD/Tim)