RADARINDO.co.id – Medan : Ketua Forum Masyarakat Kritis Sumatera Utara (FMK Sumut), Jonny Marbun SE bersama warga, memprotes pengerjaan proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II) pada pengerjaan proyek Sungai Aek Silang di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Baca juga : Kapolri Perintahkan Tindak Tegas dan Tangkap Semua Debt Collector
Pasalnya, proyek Sungai Aek Silang yang berada di Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas dan dikerjakan pada tahun 2023 lalu itu, dialihkan pengerjaannya oleh pihak BWSS II ke lokasi lain. Yaitu ke daerah Kecamatan Bakti Raja Humbahas tanpa ada sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga.
“Kita heran melihat kinerja BWSS II ini, tanpa ada pemberitahuan maupun sosialisasi terlebih dahulu kepada warga. Tiba-tiba pengerjaan proyeknya dipindahkan ke daerah lain,” ungkap Jonny Marbun didampingi Sekretaris FKM Sumut, Emmar Pasaribu A.Md kepada media di Medan, Senin (25/3/2024).
Mirisnya lagi ungkap Jonny Marbun, surat protes yang dilayangkan FMK Sumut pada Desember 2023 lalu, hingga kini tak mendapat tanggapan dari pihak BWSS II. Padahal surat yang tak digubris itu dilengkapi dengan dokumen sejumlah foto proyek dari lapangan.
Pasca banjir Sungai Aek Silang yang terjadi pada tanggal 15 – 16 November 2023 lalu di Kecamatan Pollung dan Bakti Raja, FMK Sumut telah melakukan investigasi ke lapangan pada tanggal 6 – 7 Desember 2023, dan telah meminta klarifikasi, namun tak direspon oleh pihak BWSS II.
Hasil investigasi FMK Sumut menyimpulkan, pada saat itu tingginya curah hujan mengakibatkan meluapnya Sungai Aek Silang di bagian hulu, karena tak mampu menampung debit air yang mengakibatkan rusaknya sarana dan fasilitas umum.
Selain itu kata Emmar, bendungan irigasi kewenangan kabupaten itu mengalami kerusakan yang sangat parah, hingga air tak dapat lagi masuk ke saluran irigasi yang ada.
Tembok penahan tanah atau tebing sungai beserta bronjong yang sudah dibangun BWSS II pada tahun 2015 lalu, juga mengalami kerusakan yang sangat parah.
Baca juga : Buka Puasa Bersama, Ketua TP PKK Batu Bara Ajak Tingkatkan Amal Ibadah
Luas lahan pertanian yang tertimbun tanah dan bebatuan itu, mengakibatkan gagal tanam karena areal pertanian tak dapat ditanami. Bahkan kata Emmar, tebing sungai di beberapa titik mengalami longsor yang mengakibatkan aliran sungai berpindah-pindah diakibatkan penanganan yang tak tuntas atau tersambung.
Kepala Desa (Kades) Hutajulu, Kecamatan Pollung, Manure Lumban Gaol SH kepada Tim Investigasi FMK Sumut menyebut, penanganan pengendalian banjir Sungai Aek Silang Hulu yang berlokasi di Kecamatan Pollung sudah dimulai dari tahun 2022 lalu, namun belum tuntas karena keterbatasan anggaran.
Pada tahun 2023 kata Manure, mengingat pekerjaan itu sangat dibutuhkan maka dilanjutkan pelaksanaannya dan sudah terkontrak dengan lingkup kegiatan di dua lokasi, yaitu bagian hulu Sungai Aek Silang Kecamatan Pollung dan bagian hilir Sungai Aek Silang di Kabupaten Bakti Raja.
“Kegiatan proyek di dua lokasi itu, merupakan satu paket (satu kontrak) kegiatan pada tahun 2023,” ungkap Manure kepada FMK Sumut.
Katanya, pengerjaan proyek di Pollung itu tak dilanjutkan karena pengerjaannya telah dialihkan oleh BWSS II ke daerah Bakti Raja. Namun sayangnya pengalihan proyek itu tak diberitahukan kepada warga oleh Antoni Siahaan ST selaku PPTK.
Hal itu tertuang dalam surat pernyataan Kades Hutajulu Nomor 750/2004/SP/XII/2023 tanggal 7 Desember 2023 yang diantaranya disebutkan, bahwa pembangunan tembok penahan Sungai Aek Silang lanjutan Tahap II TA 2023 itu sudah dianggarkan sebesar Rp 10 miliar.
Atas dasar itu, FMK Sumut akan melaporkan kasusnya kepada aparat penegak hukum, untuk dilakukan pengusutan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengerjaan proyek BWSS II tersebut. “Data kita lengkap, kasusnya pasti kita laporkan,” tandas Jonny Marbun mengakhiri. (KRO/RD/red-02)