RADARINDO.co.id – Asahan : Diduga dikerjakan asal jadi, kondisi peningkatan ruas jalan tahun 2024 di Sei Mentaram menuju Panca Arga dan Karang Baru, Kabupaten Batu Bara, Sumut “memprihatinkan”.
Pasalnya, belum lagi selesai dikerjakan, proyek senilai miliaran rupiah tersebut sudah mengalami kerusakan. Tentu saja, hal itu menjadi perbincangan banyak kalangan, khususnya elemen masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Baca juga: Rugikan Negara Rp649,89 Miliar, Polisi Usut Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng
Lokasi kedua paket proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah tersebut, berada di Kecamatan Nibung Hangus dan Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.
Diketahui, pekerjaan proyek peningkatan ruas jalan di Sei Mentaram menuju Panca Arga Kecamatan Nibung Hangus tersebut, dilaksanakan oleh CV RC dengan nomor kontrak 02/SP/PK/PPK-APBD/DPUPR-BB/2024, harga negosiasi sebesar Rp3.675.834.599,42 dari pagu sebesar Rp3.790.704.098.
Alamat perusahaan CV RC tersebut berada di Jalan Bukit Indah Km 1 Sp Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Sedangkan proyek peningkatan jalan di Sei Suka menuju Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar, dikerjakan oleh CV DAN, dengan harga negosiasi sebesar Rp4.382.935.128,33 dari pagu sebesar Rp4.450.000.000. Sementara, alamat perusahaan CV DAN berada di Jalan Jermal I No 12 Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Informasi yang dihimpun, proyek peningkatan ruas jalan tersebut direncanakan dengan volume 1.500 meter. Namun, baru dikerjakan sekitar 300 meter oleh VC RC, jalan tersebut udah mengalami keretakan di 4 titik, bahkan hingga putus di beberapa bagian.
Baca juga: AHY Ungkap Jenis Kebocoran Anggaran Proyek Infrastruktur
Hingga berita ini dipublikasikan, Selasa (28/1/2025), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara, Ir Kurnia Lismawati yang dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, Minggu (25/1/2025), belum bersedia memberikan klarifikasi. (KRO/RD/Red)