RADARINDO.co.id – Medan : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menertibkan kenderaan yang parkir tepi sembarangan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Dari giat tersebut, Dishub Medan berhasil menertibkan puluhan sepedamotor yang terparkir di atas trotoar.
Baca juga : Diduga Peras Harta Anak Yatim, Pria Ini Nyaris Jadi “Bulan-bulanan” Massa
“Jelas kita tegaskan bahwa trotoar bukan lahan parkir. Kemarin, hari ini dan seterusnya, kita akan terus melakukan penertiban parkir di atas trotoar, termasuk di kawasan Kesawan,” ucap Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Minggu (01/10/2023).
Dikatakan Iswar, sesuai instruksi Walikota Medan Bobby Nasution, trotoar sebagai fasilitas umum harus benar-benar menjadi hak pejalan kaki dan bukan menjadi lahan parkir tepi jalan.
“Kita ingin kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dapat meningkat dari waktu ke waktu, termasuk dengan tidak memarkirkan kendaraannya di trotoar dan tempat terlarang lainnya,” ujarnya.
Baca juga : PTPN XI, Anak Perusahaan Holding PTPN III Salurkan Bantuan Al Qur’an Braille dan Hafalan untuk Anak Yatim
Terkhusus penertiban parkir di kawasan Kesawan, terang Iswar, hal itu juga merupakan bentuk dukungan Pemko Medan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang saat ini sedang melakukan percepatan penataan kawasan Kesawan, Kota Medan.
Apalagi diketahui, percepatan penataan kawasan Kesawan sebagai kawasan heritage di Kota Medan merupakan salah satu dari lima program prioritas Pemko Medan di bawah kepemimpinan Walikota Bobby Nasution. Iswar mengimbau kepada seluruh pengendara sepedamotor di Kota Medan untuk tidak lagi memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, termasuk di kawasan Kesawan. (KRO/RD/WOL)