Ditreskrimum Polda Sumatera Utara Paparkan Tiga Kasus Kejahatan

171

RADARINDO.co.id-Medan: Konferensi pers yang digelar di halaman Polda Sumatera Utara Jumat (28/10/2022) sekitar jam 5 sore sampai dengan selesai. Kabid humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kasubdit 3 Jatrantras Kompol Bayu Putra memaparkan tiga kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres jajaranya .

Adapun kasus pertama yang diungkap yaitu kasus yang viral di medsos beberapa waktu lalu. Di mana ada tiga orang pelaku kejahatan menggunakan sepeda motor kemudian membuntuti hingga kehalaman grasi korban memepet korban dan mengancam dengan senjata tajam kemudian merampas motor milik korban. Kejadian ini dialami warga tembung kota Medan dan berhasil terekam CCTV.

Baca juga : Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 94, PITI Sumut Peduli Sosial Bersama Abang Becak & Kaum Dhuafa

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap satu orang dari ketiga pelaku yaitu atas nama FS alias bundil yaitu pelaku pencurian kekerasan yang terjadi di Kelurahan Banten Timur kecamatan Medan Tembung kota Medan pada tanggal Senin 26 September 2022 dan sempat viral di media sosial.

Polisi berhasil menangkap satu pelaku dan dua orang pelaku lagi masih dalam pengejaran namun identitasnya sudah diketahui.

Polisi menghimbau kepada kedua pelaku sebelum tertangkap untuk menyerahkan diri. Adapun pasal yang di dikenakan yaitu pasal 365 ayat 1 Ayat 2 dan 1E dan 2E KUHP pidana dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun modus dari kasus tersebut adalah para pelaku ini mencari target orang-orang yang membawa motor seorang diri kemudian mereka ikuti sampai ke tempat yang sepi dan mereka pepet lalu mereka mengancam korban dengan senjata tajam dan kejahatan ini sudah berulang kali mereka lakukan Adapun barang bukti yang disita yaitu kunci leter T satu jaket yang digunakan pelaku dan motor hasil kejahatan mereka yang berhasil diamankan petugas, ungkap Hadi.

Adapun kasus kedua yaitu memecahkan kaca mobil kejadian ini sempat viral juga beberapa waktu lalu di kota Deli Serdang tepatnya di hari Selasa pada 6 September 2022 TKP-nya di parkiran perkantoran dinas keuangan dan aset negara kota Deli Serdang yang beralamat di Jln Mawar desa Tanjung Gabus, Lubuk Pakam

Pelaku berjumlah 4 orang teridentifikasi namun Dari keempat pelaku tersebut yang berhasil diamankan dua orang. para para pelaku hendak kabur ke tanah Karo.

Namun dari kerja keras polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang berinisial Ns dan RS. sementara dua orang lagi masih dalam pengejaran dan identitas para pelaku pun sudah diketahui.

Adapun kerugian dari korban yaitu uang BLT yang hendak disalurkan kurang lebih berjumlah Rp160 juta dan uang dari hasil kejahatan tersebut sudah habis mereka pakai.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku yang sudah ditangkap yaitu satu buah mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1554 serta satu buah sepeda motor satu unit Toyota kios1 unit Toyota calya modusnya para pelaku di Deli Serdang ini mempunyai peran masing-masing.

Ada yang memantau dari bank mengikuti pala calon-calon korban di waktu lengah mereka menggasak uang- korban tersebut.

Baca juga : Pengajian SMEB Salurkan Bantuan Sembako ke Pondok Pesantren

Namun kejadian di Deli Serdang mereka mengambil uang korban dengan cara memecahkan kaca mobil yang sedang parkir di pelataran parkir dinas perkantoran tersebut.

Adapun kasus ketiga yaitu dari hasil pengembangan dari satu kasus yang ditelusuri dan dikembangkan oleh tim jatrantras dari polres maupun Polsek dan ketemulah tiga laporan polisi yang ada di kabupaten Dairi kabupaten Toba dan kota Subulussalam provinsi Aceh laporan polisi itu di ditelusuri kemudian dilakukan pengembangan penyidikan dan penyelidikan dan berhasil menangkap di Asahan 6 orang pelaku yang akan melakukan kejahatan yang sama di Asahan sebelum mereka berbuat kesekian kalinya mereka berhasil ditangkap dan diamankan.

Keenam pelaku ini berinisial as, drs, lms, mds at, ohr, i mereka masih ada hubungan keluarga modus mereka sama seperti sindikat yang ada di Deli Serdang mereka berkendara dan membuntuti para calon-calon korbannya untuk dirampas atau pecahkan kaca untuk mengambil uang korban dan tidak segan-segan mereka pun melukai para korbannya dan saat ini ke semua pelaku kejahatan ini masih dalam pemeriksaan dirkrimum Polda Sumatera Utara. (KRO/RILIS/HD)