RADARINDO.co.id – Jakarta : Tak terima dituding menghamili seorang perempuan bernama Lisa Mariana alias LM (30), Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil (RK), membuat laporan ke Bareskrim Polri.
RK melaporkan Lisa terkait dugaan pencemaran nama baik sebab merasa telah dirugikan atas informasi atau pernyataan yang disampaikan Lisa.
Baca juga: Bu Kepsek Selingkuh dengan Buruh, “Hasilnya” Dibuang ke Sawah
“Benar, membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024,” kata kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, kepada wartawan, Jum’at (18/4/2025).
Muslim menegaskan, RK telah membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa. Menurutnya, RK tidak melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan perempuan tersebut.
Disebutkannya bahwa saat ini RK dalam kondisi baik dan siap menghadapi proses hukum yang berjalan. “Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui,” katanya.
Sebelumnya, Lisa membeberkan ke publik ihwal perkenalannya dengan Ridwan Kamil, hubungan serta klaimnya soal kehamilan yang disebutnya sebagai hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Baca juga: Terduga Pelaku Ngaku Setubuhi Mahasiswi, Dilakukan Saat Mabuk
RK diketahui telah bersuara soal hubungannya dengan Lisa beberapa waktu lalu melalui akun Instagramnya. Dia mengaku pernah bertemu dengan Lisa, namun membantah telah memiliki anak dari Lisa. (KRO/RD/CNN)