Dua Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Kasus Curas

RADARINDO.co.id – Labuhanbatu : Dua oknum anggota TNI berinisial SM dan ASB, diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada, Selasa (21/3/2023) lalu.

Hal itu terkuak setelah seorang korbannya bernama Ade Rahmadani Rambe warga Jalan Manaf Lubis, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, membuat laporan polisi nomor : STTLP/306/YAN 2.5/III/2023/SPK-T/RES-LBH, dan membeberkannya ke wartawan.

Baca juga : Ketua PKBM Ziona Dorong Masyarakat Tingkatkan Kompetensi Kerja Melalui Diklat

Melansir sindonews86, Ade mengatakan bahwa sebelumnya dia dihadang enam orang pria di jalan H Adam Malik, Kelurahan Lobussona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, saat hendak pulang ke rumahnya.

Dari keenam orang menghadangnya lanjut Ade, dua orang diantaranya memakai seragam dinas TNI, dan empat diantaranya mengenakan pakaian biasa. Diceritakan Ade, keenam pelaku menghadang Ade dengan alasan ingin memeriksa surat-surat kenderaannya Yamaha NMAX nopol BK4117 A.

Selanjutnya, Ade diminta untuk masuk kedalam mobil pelaku, sembari mengatakan akan dibawa ke Mapolda Sumut. Tentu saja, Ade yang merasa tidak bersalah, merasa kebingungan.

Baca juga : Fungsionaris DPD Golkar Sumut Maruli Siahaan Hadiri Pelantikan Pengurus PGH Silitonga Kota Medan

Menurut Ade, saat berada didalam mobil, para pelaku memaksa agar Ade memberikan hartanya, yakni jam tangan, HP, dan sepedamotornya. Setibanya di daerah Kabupaten Asahan, Ade diturunkan dan ditinggal oleh para pelaku.

Kemudian Ade langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolres Labuhanbatu. Tak berselang lama, pihak Kepolisian yang menerima laporan korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus keenam pelaku. (KRO/RD/SIN)