Dua Orang Diperiksa Terkait Dugaan Gratifikasi

168 views

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (14/9/2023) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga : Kajati Sumut Diminta Periksa Legalitas Pemilik Kolam Renang yang Dibangun Diatas Lahan Ex HGU PTPN II

Kedua orang yang diperiksa yaitu NQ selaku Kakak Kandung tersangka FR serta LM selaku keponakan tersangka FR.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil atas tersangka FR dan S. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini