Dua Pekan Operasi, Polda Jatim Amankan 2 Ribu Lebih Pelaku Premanisme

RADARINDO.co.id – Jatim : Dalam dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru, yakni sejak 1-14 Mei 2025, Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan 2.307 tersangka kasus premanisme.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Operasi Pekat II Semeru difokuskan untuk memberantas tindak kejahatan premanisme.

Baca juga: Pria Ini Tega Bunuh Kerabat Lantaran Selingkuhi Sepupunya

“Penyelenggaraan operasi ini dalam rangka menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” katanya, Jum’at (16/5/2025).

Sementara, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menegaskan, 2.307 tersangka yang ditangkap terdiri dari berbagai tindak kriminalitas. Mulai dari gangster, pemalakan, penganiayaan, debt collector, kejahatan jalanan, pungli, dan konflik antar-kelompok.

“Adapun modusnya yakni aniaya kelompok perguruan pencaksilat atau gangsters, pemerasan atau pemalakan, debt collector, aniaya antar kelompok, dan street crime,” terangnya.

Kendati demikian, Farman menegaskan bahwa ribuan tersangka yang melakukan tindakan kriminal ini tidak terafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas).

Baca juga: Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun

“Kelompok yang kami lakukan sementara tidak ada yang terafiliasi dengan ormas, pungli sebagian dilakukan oleh kelompok-kelompok gangster, kemudian ada juga perkelahian antar kelompok pencak silat,” ujarnya.

Semua tersangka dijerat Pasal 368 KUHP, Pasal 335 KUHP, Pasal 170 KUHP, serta Pasal 251 KUHP. (KRO/RD/Komp)